Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Setelah hampir 12 jam melewati masa uji kelayakan dan kepatutan, akhirnya seluruh fraksi Komisi III DPR menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo.
"Setelah mendengarkan persetujuan dari seluruh fraksi, maka Komisi III DPR menyetuju Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri," tutur Pieter C Zulkifli selaku pimpinan sidang.
Sementara, Komjen (Pol) Sutarman dalam penutupan uji kelayakan dan kepatutan, memberikan ucapan terima kasih atas proses yang telah dilaluinya dalam uji kelayakan dan kepatutan bersama DPR.
"Saya bersyukur kepada Allah, terima kasih kepada Bapak Presiden atas kepercayaannya, Bapak Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Komisi III DPR, dan Kompolnas. Saya akan menjaga kepercayaan ini," kata Sutarman.
Setelah proses ini, selanjutnya Komisi III DPR akan membawa hasil keputusan dari uji kelayakan dan keputusan ini ke Badan Musyawarah (Bamus), kemudian akan ditetapkan di Sidang Paripurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News