Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menduga PT Indoguna Utama punya motif untuk mendapatkan jatah tambahan kuota impor daging. Padahal kuota impor daging sudah ditetapkan sebesar 80.000 ton tahun 2013.
"Justru ini kemungkian saya menduga, apakah mereka atau dia berikhtiar untuk mendapatkan tambahan kuota," katanya di gedung PBNU, Kamis (31/1).
Suswono curiga, Indoguna Utama merupakan salah satu perusahaan importir nakal. Ia bilang, memang ada beberapa perusahaan pengimpor yang melakukan praktek nakal yang mendatangkan daging tanpa surat pemberitahun (SPT) di bulan Januari. "Seingat saya di 2010 kalau tidak salah," ujarnya.
Ia mengakui bahwa perusahaan-perusahaan memiliki kebiasaan menyampaikan SPT terlambat. "Ini yang seharusnya diperbaiki," ujarnya.
Suswono menegaskan pihakya akan memberi sanksi perusahaan yang mengimpor tanpa SPT. Sanksi itu antara laiin memasukkan perusahaan itu ke dalam daftar hitam dan tidak mendapatkan jatah untuk mengimpor.
"Kalau ada lagi perusahaan apapun siapapun melakukan tindakan masuk illegal tanpa SPT atau rekomendasi dari mentan dan mendag, pasti akan di-black list," katanya.
Ia menambahkan, Kemtan tengah gencar mengusut perusahaan fiktif impor daging. Modusnya, perusahaan ini mendapatkan izin impor, tapi akhirnya izin ini dijual ke perusahaan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News