kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Ini kejanggalan kasus Luthfi menurut PKS


Kamis, 31 Januari 2013 / 16:03 WIB
Ini kejanggalan kasus Luthfi menurut PKS
ILUSTRASI. Promo Best Body Care Sale Sociolla


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menyeret Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Anggota Majelis Syuro PKS Refrizal membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan kasus yang sedang ditangani KPK ini.

Menurut Refrizal, Luthfi tidak mengenal Ahmad Fathanah. Karena itu, dia mengatakan, Ahmad Fathanah bisa saja mengaku dekat dengan Luthfi untuk mencari proyek demi keuntungan dirinya sendiri. "Ahmad Fathanah itu bukan staf khusus maupun asisten pribadi Pak Luthfi karena jika staf khusus maupun asisten pribadi pasti kader PKS dan AF bukanlah kader PKS," kata Refrizal, Kamis (31/1).

Ahmad Fathanah adalah satu dari tiga orang yang ditangkap KPK ketika bertransaksi di sebuah hotel di Jakarta. Dia ditangkap KPK bersama dua petinggi PT Indoguna Utama yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Ketiganya telah dinyatakan sebagai tersangka.

Kejanggalan lain menurut Refrizal adalah mengenai uang yang berhasil disita oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (29/1) lalu. Menurut Refrizal, uang hasil sitaan sebesar Rp 1 miliar tidak pernah sampai kepada Luthfi sebagai upaya penyuapan. "Kalau KPK sabar, seandainya uang itu adalah untuk LHI, kenapa KPK tidak menunggu uang itu sampai ke tangan LHI baru kemudian ditangkap?" tanya Refrizal.

Refrizal yang juga anggota DPR ini juga mempertanyakan penjemputan Luthfi. Menurutnya, KPK bertindak sangat cepat. "Untuk kasus Luthfi, pemeriksaan begitu cepat. Ini keanehan yang sangat," pungkas Refrizal.

KPK telah menetapkan Luthfi sebagai tersangka dalam dugaan suap impor daging sapi. Hingga saat ini, KPK belum membeberkan hubungan Luthfi dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×