kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Mentan akui banyak yang minta tolong soal daging


Kamis, 31 Januari 2013 / 18:11 WIB
Mentan akui banyak yang minta tolong soal daging
ILUSTRASI. Karyawan mencoba demo layanan 5G yang tersedia di XL Center, XL Axiata Tower, Jakarta, Rabu (18/8/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono mengakui banyak pihak yang meminta tolong perihal impor daging sapi. Tidak terkecuali permintaan dari partainya sendiri, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Biasalah orang minta tolong. Oh, ini tidak bisa, paling saya jawabnya karena ini sudah lintas Kementerian," katanya di gedung PBNU, Kamis (31/1).

Suswono menegaskan dirinya sudah menyampaikan ke PKS bahwa ia tidak mengintervensi kebijakan impor daging sapi. Pasalnya kebijakan ini merupakan keputusan lintas kementerian di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian. 

Penentuan kuota impor diputuskan dalam rapat Menko. Untuk tahun 2013, kuota impor yang dialokasikan sebesar 80.000 ton. "Setiap perusahaan mendapatkan sesuai skor yang dimiliki. Ada kriterianya, ada rumusnya," katanya. 

Suswono pun mengklaim proses ini transparan. Persoalan impor daging pun sudah selesai. Dirinya pun memastikan tidak akan menambah kuota impor daging mengingat daerah penyuplai sapi menyatakan kesiapannya. 

"Bulan Februari ini akan dilakukan semacam komitmen antara provinsi DKI Jakarta dengan daerah sentral sapi. Ada penandatangann bahwa mereka siap menyuplai sekian-sekian," ujarnya.

Kasus ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tiga orang yang bertransaksi di Hotel Le Meredien, Jakarta. KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar. KPK kemudian menetapkan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×