kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.130   16,00   0,09%
  • IDX 7.500   41,69   0,56%
  • KOMPAS100 1.037   8,08   0,79%
  • LQ45 746   -0,12   -0,02%
  • ISSI 272   3,24   1,21%
  • IDX30 399   -1,25   -0,31%
  • IDXHIDIV20 486   -4,46   -0,91%
  • IDX80 116   0,59   0,51%
  • IDXV30 135   0,10   0,08%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Susi akan syaratkan Pemda larang penebangan bakau


Kamis, 30 Oktober 2014 / 16:53 WIB
ILUSTRASI. Promo JSM Alfamidi Hanya 4 Hari Periode 18-21 Mei 2023.


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan sejumlah syarat kepada pemerintah daerah yang ingin mendapat bantuan program pemerintah pusat. Syarat yang akan diberlakukan itu adalah dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan penebangan bakau, pelarangan pengkapan kepiting, ikan dan udang yang sedang bertelur. 

Selain itu juga ada tentang pelarangan terkait pemakaian bahan kimia di tambak. "Kalau Pemda membuat program, kami lepas tetapi kalau tidak di ambil," ujar Susi, Kamis (30/10).

Menurut Susi, langkah yang dilakukan tersebut adalah sebagai bentuk peningkatan keberlanjutan hayati laut. "Kalau kepiting yang sedang bertelur dimakan terus, tinggal jantan. Nanti cucu kita tidak tahu lagi kepiting itu seperti apa," ujar Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×