kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Susi akan syaratkan Pemda larang penebangan bakau


Kamis, 30 Oktober 2014 / 16:53 WIB
Susi akan syaratkan Pemda larang penebangan bakau
ILUSTRASI. Promo JSM Alfamidi Hanya 4 Hari Periode 18-21 Mei 2023.


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan sejumlah syarat kepada pemerintah daerah yang ingin mendapat bantuan program pemerintah pusat. Syarat yang akan diberlakukan itu adalah dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan penebangan bakau, pelarangan pengkapan kepiting, ikan dan udang yang sedang bertelur. 

Selain itu juga ada tentang pelarangan terkait pemakaian bahan kimia di tambak. "Kalau Pemda membuat program, kami lepas tetapi kalau tidak di ambil," ujar Susi, Kamis (30/10).

Menurut Susi, langkah yang dilakukan tersebut adalah sebagai bentuk peningkatan keberlanjutan hayati laut. "Kalau kepiting yang sedang bertelur dimakan terus, tinggal jantan. Nanti cucu kita tidak tahu lagi kepiting itu seperti apa," ujar Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×