kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.556   26,00   0,15%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Susi akan syaratkan Pemda larang penebangan bakau


Kamis, 30 Oktober 2014 / 16:53 WIB
ILUSTRASI. Promo JSM Alfamidi Hanya 4 Hari Periode 18-21 Mei 2023.


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan sejumlah syarat kepada pemerintah daerah yang ingin mendapat bantuan program pemerintah pusat. Syarat yang akan diberlakukan itu adalah dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan penebangan bakau, pelarangan pengkapan kepiting, ikan dan udang yang sedang bertelur. 

Selain itu juga ada tentang pelarangan terkait pemakaian bahan kimia di tambak. "Kalau Pemda membuat program, kami lepas tetapi kalau tidak di ambil," ujar Susi, Kamis (30/10).

Menurut Susi, langkah yang dilakukan tersebut adalah sebagai bentuk peningkatan keberlanjutan hayati laut. "Kalau kepiting yang sedang bertelur dimakan terus, tinggal jantan. Nanti cucu kita tidak tahu lagi kepiting itu seperti apa," ujar Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×