kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.843.000   -50.000   -1,73%
  • USD/IDR 16.995   46,00   0,27%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Survei LSI: Sebanyak 52% warga menyebut tingkat korupsi meningkat


Senin, 10 Desember 2018 / 11:51 WIB
Survei LSI: Sebanyak 52% warga menyebut tingkat korupsi meningkat
ILUSTRASI. ilustrasi penggeledahan kpk - PENGUMPULAN BERKAS OTT CILEGON


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Survei Indonesia (LSI) menggelar survei nasional tentang tren persepsi publik tentang korupsi di Indonesia. Hasil survei yang dilakukan selama 8-24 Oktober 2018 itu dijabarkan oleh peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Senin (10/12).

Burhanuddin menyebutkan bahwa mayoritas warga atau sekitar 52% yang disurvei menilai tingkat korupsi meningkat. Namun tren persepsi korupsi menurun dalam dua tahun terakhir dari 70% pada 2016 menjadi 52% tahun ini.

Untuk kinerja pemerintah Jokowi selama 2018, terkait dengan korupsi 44% warga menilai pemerintah semakin baik dalam menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi. Sekitar 25% bilang tidak ada perubahan, lalu 16% semakin buruk dan 15% menjawab tidak tahu.

Nilai ini tidak berbeda dengan survei terkait kinerja pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi. Sekitar 43% responden menjawab semakin baik, 25% sebut tidak ada perubahan, 18% semakin buruk dan 14% menjawab tidak tahu.

Dalam survei ini juga disebutkan bahwa KPK dinilai sebagai lembaga paling efektif dalam melakukan langkah pemberantasan korupsi. Sekitar 81 % responden menyebut nama KPK sebagai lembaga yang efektif dalam masalah pemberantasan korupsi, menyusul presiden (57%), Kepolisian (54%), dan BPK (40%).

Sementara hanya 30% yang menjawab lembaga DPR/DPRD, kemudian KPU (24%) dan Bawaslu (22%). Lembaga yang sedikit disebut adalah Ombudsman dan perusahaan swasta yakni 17%. “Lembaga-lembaga lain sudah mulai diketahui upayanya untuk mengatasi korupsi meski belum sangat luas warga yang tahu,” kata Burhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×