kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.179   21,00   0,13%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Survei LSI: Sebanyak 52% warga menyebut tingkat korupsi meningkat


Senin, 10 Desember 2018 / 11:51 WIB
Survei LSI: Sebanyak 52% warga menyebut tingkat korupsi meningkat
ILUSTRASI. ilustrasi penggeledahan kpk - PENGUMPULAN BERKAS OTT CILEGON


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Survei Indonesia (LSI) menggelar survei nasional tentang tren persepsi publik tentang korupsi di Indonesia. Hasil survei yang dilakukan selama 8-24 Oktober 2018 itu dijabarkan oleh peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Senin (10/12).

Burhanuddin menyebutkan bahwa mayoritas warga atau sekitar 52% yang disurvei menilai tingkat korupsi meningkat. Namun tren persepsi korupsi menurun dalam dua tahun terakhir dari 70% pada 2016 menjadi 52% tahun ini.

Untuk kinerja pemerintah Jokowi selama 2018, terkait dengan korupsi 44% warga menilai pemerintah semakin baik dalam menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi. Sekitar 25% bilang tidak ada perubahan, lalu 16% semakin buruk dan 15% menjawab tidak tahu.

Nilai ini tidak berbeda dengan survei terkait kinerja pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi. Sekitar 43% responden menjawab semakin baik, 25% sebut tidak ada perubahan, 18% semakin buruk dan 14% menjawab tidak tahu.

Dalam survei ini juga disebutkan bahwa KPK dinilai sebagai lembaga paling efektif dalam melakukan langkah pemberantasan korupsi. Sekitar 81 % responden menyebut nama KPK sebagai lembaga yang efektif dalam masalah pemberantasan korupsi, menyusul presiden (57%), Kepolisian (54%), dan BPK (40%).

Sementara hanya 30% yang menjawab lembaga DPR/DPRD, kemudian KPU (24%) dan Bawaslu (22%). Lembaga yang sedikit disebut adalah Ombudsman dan perusahaan swasta yakni 17%. “Lembaga-lembaga lain sudah mulai diketahui upayanya untuk mengatasi korupsi meski belum sangat luas warga yang tahu,” kata Burhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×