Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Survei Indonesia (LSI) menggelar survei nasional tentang tren persepsi publik tentang korupsi di Indonesia. Hasil survei yang dilakukan selama 8-24 Oktober 2018 itu dijabarkan oleh peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Senin (10/12).
Burhanuddin menyebutkan bahwa mayoritas warga atau sekitar 52% yang disurvei menilai tingkat korupsi meningkat. Namun tren persepsi korupsi menurun dalam dua tahun terakhir dari 70% pada 2016 menjadi 52% tahun ini.
Untuk kinerja pemerintah Jokowi selama 2018, terkait dengan korupsi 44% warga menilai pemerintah semakin baik dalam menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi. Sekitar 25% bilang tidak ada perubahan, lalu 16% semakin buruk dan 15% menjawab tidak tahu.
Nilai ini tidak berbeda dengan survei terkait kinerja pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi. Sekitar 43% responden menjawab semakin baik, 25% sebut tidak ada perubahan, 18% semakin buruk dan 14% menjawab tidak tahu.
Dalam survei ini juga disebutkan bahwa KPK dinilai sebagai lembaga paling efektif dalam melakukan langkah pemberantasan korupsi. Sekitar 81 % responden menyebut nama KPK sebagai lembaga yang efektif dalam masalah pemberantasan korupsi, menyusul presiden (57%), Kepolisian (54%), dan BPK (40%).
Sementara hanya 30% yang menjawab lembaga DPR/DPRD, kemudian KPU (24%) dan Bawaslu (22%). Lembaga yang sedikit disebut adalah Ombudsman dan perusahaan swasta yakni 17%. “Lembaga-lembaga lain sudah mulai diketahui upayanya untuk mengatasi korupsi meski belum sangat luas warga yang tahu,” kata Burhanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News