kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Surat tuntutan Setya Novanto setebal 2.415 halaman


Kamis, 29 Maret 2018 / 14:01 WIB
Surat tuntutan Setya Novanto setebal 2.415 halaman
ILUSTRASI. Sidang Setya Novanto


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (29/3) membacakan tuntutan pada terdakwa Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Sebelum sidang dimulai, tampak rombongan jaksa kepayahan membawa surat tuntutan. Tidak tanggung-tanggung dibutuhkan bantuan sebuah troli kuning untuk bisa membawa surat tuntutan setebal 2.415 halaman tersebut.

Surat tuntutan diajukan oleh JPU setelah pemeriksaan di sidang pengadila‎n dinyatakan selesai. Sehingga, surat tuntutan dibacakan setelah proses pembuktian di persidangan pidana selesai dilakukan. Surat tuntutan ini berisikan tuntutan pidana.

Sebelumnya, surat dakwaan Setya Novanto juga sangat tebal, sama seperti surat tuntutan, dibutuhkan troli untuk mengangkut dokumen-dokumen tersebut.

Karena surat tuntutan sangat tebal, Ketua Majelis Hakim ‎meminta jaksa untuk membaca pokok-pokoknya saja.

"Ini surat tuntutannya sangat tebal, kalau dibacakan semua tidak cukup satu hari satu malam. Jadi disepakati mohon jaksa bacakan yang ‎pokoknya saja," kata hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Theresia Felisiani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Jaksa Susun Surat Tuntutan Setya Novanto Setebal 2.415 Halaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×