CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.879   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

Sunny bilang 'cek kosong', Ahok klarifikasi


Selasa, 12 April 2016 / 16:55 WIB
Sunny bilang 'cek kosong', Ahok klarifikasi


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklarifikasi pernyataan stafnya, Sunny Tanuwidjaja, yang menyebutnya sempat melontarkan kata "cek kosong" jika DPRD DKI tak mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Menurut Ahok, cek kosong yang dimaksudnya adalah landasan hukum dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) sebagai pengganti perda.

Ahok mengatakan, pergubnya sendiri berisi tentang kewajiban tambahan 15% bagi pengembang reklamasi.

"Kalau kalian kasih ke saya gubernur yang menentukan 15%, ini namanya cek kosong," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (12/4).

Sebelum mencuatnya kasus suap reklamasi terhadap Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi, Ahok menyebut Sunny pernah menyampaikan usulan Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik yang meminta agar kewajiban tambahan bagi pengembang reklamasi hanya 5%.

Namun, Ahok mengaku marah dan sempat melontarkan ancaman ingin menerbitkan pergub. Namun, ia menduga, ancaman itulah yang dijadikan senjata bagi DPRD untuk meraup keuntungan dari pengembang.

"Bisa saja ini dijual lawan politik saya kepada pengembang, 'lu kalau kasih kita uang untuk ngalahin si Ahok, ini bisa kita ubah nih pergub'. Makanya, saya enggak mau, bahaya saya bilang kayak gini," ujar Ahok.

"Saya enggak pernah ngomong, mereka yang usul, bagaimana kalau ini dipergubkan? Saya bilang kalau pergub artinya cek kosong," kata dia lagi.

Sebelumnya, Sunny sempat menceritakan perihal pertemuan yang pernah dilakukannya dengan Sanusi. Ia menyebut, saat itu, Sanusi menanyakan apakah Ahok sudah setuju dengan usulan penurunan kewajiban tambahan bagi pengembang menjadi hanya 5 persen.

"Pada saat itu, pada poin itu, Pak Gubernur posisinya bukan pada setuju atau enggak, tetapi terserah lu (DPRD) mau hapus, lu mau bikin deadlock, terserah."

"Kalau mau lu hapus, terus lolos, enggak apa-apa, gue dapat cek kosong, nanti di pergub bisa gue masukin," ujar Sunny pada Senin kemarin. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×