kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Sukanto Tanoto siap kembalikan konsesi lahan ke pemerintah untuk ibu kota baru


Sabtu, 21 September 2019 / 05:00 WIB
Sukanto Tanoto siap kembalikan konsesi lahan ke pemerintah untuk ibu kota baru


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha Sukanto Tanoto menyatakan siap mengembalikan konsesi tanah yang ada di Kalimantan Timur untuk digunakan sebagai lokasi Ibu kota negara yang baru.

Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengungkapkan kesiapan Sukanto Tanoto mengembalikan konsesi saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (20/9).

Menurut Agung, meski siap mengembalikan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan pemerintah terkait penggunaan tanah di area konsesi PT ITCI Hutani Manunggal ( IHM). "Kami mendukung rencana tersebut dan kami percaya pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi terbaik," katanya.

Baca Juga: Lahan Sukanto Tanoto untuk ibu kota baru tidak akan diambil pemerintah sekaligus

IHM merupakan pemasok utama bahan baku untuk bubur kertas yang APRIL Group produksi.

Agung mengungkapkan, ini merespons pernyataan yang menyebutkan tanah yang IHM gunakan statusnya berupa Hutan Tanaman Industri (HTI). Artinya, IHM tidak memiliki hak milik karena lahan tersebut milik negara.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas Bambang Brojonegoro menuturkan, lokasi yang saat ini IHM gunakan adalah yang terbaik untuk ibu kota. Sehingga, pemerintah setiap saat bisa menarik kembali lahan tersebut.

Baca Juga: Sukanto Tanoto kuasai lahan calon Ibukota, ini penjelasannya

Apalagi, Bambang bilang, negara membutuhkan tanah tersebut untuk keperluan lahan pemindahan ibu kota baru. "Jadi artinya, ada kebutuhan negara untuk lahan tersebut berarti, ya, diambil konsesinya (nanti) oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," imbuh dia.

Penulis: Bambang Priyo Jatmiko

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sukanto Tanoto Siap Kembalikan Konsesi Lahan ke Pemerintah untuk Ibu Kota Baru"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×