Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suhartoyo resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Mahkamah Kehormatan MK akibat melakukan pelanggaran berat.
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah melalui rapat musyarwarah hakkim konstitusi pada Kamis (9/11) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986.
Suhartoyo adalah hakim karier yang menjadi perwakilan Mahkamah Agung. Idipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.
Baca Juga: Suhartoyo akan Ucapkan Sumpah Jabatan Sebagai Ketua Hakim MK Pada Senin (13/11)
Di antaranya Hakim Pengadilan Negeri Curup Bengkulu (1989), Hakim Pengadilan Negeri Metro Lampung (1995), Hakim Pengadilan Negeri Tangerang (2001), Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Suhartoyojuga terpilih menjadi Wakil ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999), Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak (2009), Ketua Pengadilan Negeri Pontianak (2010), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2011), serta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011).
Suhartoyo terakhir menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar dan terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu.
Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Suhartoyo Resmi Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman
Saldi Isra, wakil ketua MK yang memimpin rapat menceritakan, rapat permusyawaratan hakim dilakukan setekah Mahkamah Konstitusi MK mengamanatkan kepada dirinya sebagai wakil ketua MK untuk memimpin proses transisi pemilihan pimpinan Mahkamah Konstitusi yang baru.
Rapat permusyawaratan hakim konstitusi dihadiri 9 hakim konstitusi dan dimulai pukul 9.00 WIB.
Pada musyawarah tersebut semua hakim konstitusi mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergiliran.
"Kami sampai titik masing-masing hakim konsitusi menyebut nama yang diinginkan menjadi ketua," katanya.
Setelah bergiliran menyampaikan pendapat, sembilan orang hakim MK termasuk Saldi Isra dan Suhartoyo akhirnya pertemuan memunculkan dua nama hakim MK yang bersedia menjadi Ketua MK.
Baca Juga: Tok! Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua Hakim MK Gantikan Anwar Usman
"Yang lain tidak bersedia menjadi ketua sehingga dua nama yang muncul pertama Saldi Isra, dan kedua Suhartoyo," katanya.
Setelah itu 9 hakim konstitusi bersepakat memberikan kesempatan kepada dua hakim konstitusi yang disebut namanya dalam musyawarah hakim, dan diminta untuk berdiskusi berdua.
"Tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan, dan tinggal saya dan Suhartoyo untuk mendiskusikan dua nama siapa yang mau jadi ketua dan wakil ketua. Sembari melakukan refleksi, kami berdua dengan semangat memperbaiki MK setelah kejadian terakhir akhirnya kami berdua memutuskan dan menyepakati dari kami berdua untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Suhartoyo, saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," kata Saldi Isra.
Setelah disepakati, maka tujuh hakim konstitusi yang sebelumnya keluar ruangan dipanggil kembali masuk dan hasilnya dilaporkan, dan semua sepakat.
"InsyaAlloh akan diambil sumpah di ruangan ini, mengucacpkan sumpah dan komposisis pengurusan MK akan terpenuhi seperti biasa," kata Saldi Isra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News