kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Sudi: SBY marah karena kinerja menteri buruk


Selasa, 16 Juli 2013 / 15:33 WIB
Sudi: SBY marah karena kinerja menteri buruk
ILUSTRASI. Serial One of Us Is Lying, serial terbaru Netflix yang siap tayang di Netflix minggu ini.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, mengatakan, amarah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap para menterinya pada Sabtu (14/7) pekan lalu muncul bukan tanpa sebab. SBY murka lantaran melihat kinerja para menterinya sangat buruk dalam merespons kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. 

"Kemarahan SBY muncul akibat ketidakpuasan terhadap kinerja para menteri. Dari dulu setiap ada pekerjaan menteri yang tidak benar, SBYselalu mengoreksi, selalu memperhatikan. Setelah itu, Presiden membuat langkah-langkah nyata," tutur Sudi di Kantor Presiden, Selasa (16/7).

Sudi menilai, atensi presiden yang sangat serius tersebut, membuat para menteri bisa bekerja lebih cepat dalam meredam kenaikan harga-harga dengan menambah pasokan daging di pasaran.

Buktinya, setelah itu, pasokan daging sapi sudah mulai didatangkan hingga ratusan ton. "Jadi, wajarlah kalau Presiden itu mengoreksi dan memberikan arahan-arahan yang agak lebih keras kadang-kadang atau sesekali," tambah Sudi.

Sudi membantah jika kinerja para menteri baru baik setelah SBY marah terlebih dahulu. Ia bilang, banyak juga prestasi para menteri dalam melakukan tugas-tugas mereka, tetapi luput dari pemberitaan media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×