Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Dalam Surat Edaran tersebut juga disebutkan peran orangtua/wali selama pembelajaran
1. Orangtua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
2. Memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
Demikian isi SE 3 menteri yang perlu diperhatikan siswa, sekolah, dan orangtua.
Tonton: Ekonomi Sulit, Jumlah Pergerakan Libur Nataru 2024/2025 Berkurang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Catat Tanggal Libur dan Masuk Sekolah Saat Ramadhan Sesuai SE"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
