Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDIP ini harus berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Sempat menjadi buronan, Juliari sudah menyerahkan diri ke KPK. Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar US$ 171.085, dan sekitar S$ 23.000.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 30 April 2020, seperti dikutip pada Minggu (6/12), Juliari memiliki harta kekayaan sebesar Rp 47,19 miliar.
Baca Juga: Ada korupsi di bansos Covid-19, KPK sudah mengingatkan
Sebagian besar harta yang dimiliki Juliari berbentuk properti yang meliputi aset tanah dan bangunan yang taksiran nilainya mencapai mencapai Rp 48 miliar. Dia melaporkan memiliki dua aset properti di lokasi strategis di ibu kota, pertama yakni tanah dan bangunan seluas 468/421 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 9,3 miliar. Berikutnya adalah tanah dan bangunan seluas 170/201 meter persegi yang juga berlokasi di Jakarta Selatan dengan taksiran harga Rp 3,46 miliar.
Aset-aset tanah dan bangunan milik Juliari lainnya tersebar di kawasan Bogor, Bandung, dan Simalungun Sumatra Utara. Status kepemilikan tanah tersebut berasal dari hasil sendiri dan hibah dalam bentuk warisan.
Dalam laporan LHKPN, Juliari Batubara melaporkan memiliki sebuah mobil Land Rover Jeep keluaran 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan tersebut merupakan satu-satunya mobil miliknya.
Masih dalam laporannya, Juliari juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,16 miliar, dan surat berharga Rp 4,65 miliar, lalu memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 10,21 miliar. Jika ditotal, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar. Akan tetapi dia diketahui juga memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47,18 miliar.
Baca Juga: Kasus dugaan korupsi mensos, dua tersangka patok fee Rp 10.000 per paket bansos
Juliari merupakan salah satu politikus senior Partai Banteng. Ia sempat terpilih menjadi anggota DPR dan duduk di posisi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR.
Dia kembali terpilih menjadi anggota DPR di periode berikutnya pada periode tahun 2019-2024 dan sempat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR. Jabatan di Senayan ini kemudian dilepas Juliari Batubara karena dia kemudian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial.
Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020. Anggaran pengadaan bansos senilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam periode.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Total Kekayaan Mensos Juliari yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos.
Penulis: Muhammad Idris
Editor: Muhammad Idris
Baca Juga: OTT KPK terhadap Mensos berawal dari laporan masyarakat, begini kronologinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News