Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menyelenggarakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.
Dalam lelang kali ini, Bank Indonesia (BI) mengaku telah menyerap sebanyak Rp 1,7 triliun dari yang dimenangkan oleh pemerintah.
"Sebagai non competitive bidder, sudah menyerap Rp 1,7 triliun dari Rp 9,98 triliun," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (22/4) lewat video conference.
Baca Juga: Pemerintah serap Rp 9,98 miliar dari lelang sukuk hari ini, begini kata analis
Perry menambahkan, bank sentral yang sebagai the last resort hanya menyerap sebagian kecil. Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, BI hanya boleh menyerap SBSN maksimal 30% dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 25%.
Ini pun tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 38/PMK.02/2020.
Dengan pembelian terukur ini, BI juga yakin bahwa dampaknya juga lebih terukur terhadap inflasi.
Ini juga didukung oleh pembelian yang lewat mekanisme pasar serta pemerintah yang memaksimalkan dahulu sumber-sumber yang ada seperti program ADB, Bank Dunia, dan penerbitan obligasi di global untuk pembiayaan fiskal yang above the line.
Baca Juga: Di atas target indikatif, pemerintah serap Rp 9,98 triliun pada lelang sukuk hari ini
"Pokoknya pembiayaan fiskal mekanismenya bisa dipenuhi dengan pasar. Baru, kalau pasar kurang BI sebagai the last resort dan itupun jumlahnya ada batasan tertentu agar sejalan dengan kaedah dampaknya terhadap inflasi yang terukur," tambah Perry.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah kembali menarik utang lewat lelang Sukuk Negara.
Baca Juga: BI bisa beli surat utang pemerintah hingga 25% pada pekan ini
Sukuk yang dilelang terdiri dari 6 seri surat utang, yaitu SPNS08102020, SPNS08012021, PBS002, PBS026, PBS004 dan PBS005.
Target yang ditetapkan sebesar Rp 7 triliun dan target maksimal sebesar Rp 14 triliun. Pemerintah pun mencatat penawaran untuk 6 seri surat utang tersebut sebesar Rp 18,8 triliun alias 2,7 kali dari jumlah yang dimenangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News