kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Subsidi Minyak Goreng Diperkirakan Rp 3,6 Triliun, BPDP KS Pastikan Dana Siap


Rabu, 05 Januari 2022 / 16:22 WIB
Subsidi Minyak Goreng Diperkirakan Rp 3,6 Triliun, BPDP KS Pastikan Dana Siap
ILUSTRASI. Seorang pengunjung memilih minyak goreng kemasan di Supermarket. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/tom.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) memastikan kesiapan dana untuk subsidi harga minyak goreng.

Pemerintah telah menugaskan BPDP KS untuk membayar selisih harga minyak goreng. Total diperlukan biaya Rp 3,6 triliun untuk subsidi harga minyak goreng selama enam bulan ke depan.

"Kondisi ketersediaan dana dari BPDP KS untuk bisa mendanai program ini insyaallah bisa dilakukan sampai dengan 6 bulan ini," ujar Direktur Utama BPDP KS Eddy Abdurrachman saat konferensi pers, Rabu (5/1).

Berdasarkan hitungan yang ada, selama 6 bulan dibutuhkan 1,2 miliar liter minyak goreng. Minyak goreng tersebut dijual dalam kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter.

Baca Juga: Siapkan Minyak Goreng Murah, Pemerintah Bakal Guyur Subsidi Rp 3,6 Triliun

Pemerintah bilang kebijakan tersebut terbuka untuk diperpanjang. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato memastikan adanya evaluasi berkala dalam pemberian subsidi tersebut.

"Penyediaan ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan dan akan dievaluasi pada Mei dan dapat diperpanjang," ungkap Airlangga.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng curah hingga 4 Januari 2022 kemarin sebesar Rp 17.900 per liter. Sementara harga minyak goreng kemasan sederhana mencapai Rp 18.500 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×