kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Strategi Kemenag Akselerasi PPG dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah


Kamis, 12 Desember 2024 / 04:32 WIB
Strategi Kemenag Akselerasi PPG dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah
ILUSTRASI. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dan guru agama ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dengan pendekatan ini, biaya pelaksanaan PPG jauh lebih efisien. Tahun depan, biaya PPG diperkirakan hanya berkisar Rp 800.000 hingga Rp 850.000 per peserta, lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Insya Allah seluruh biaya PPG akan dicover melalui dana APBN," tandasnya.

Pihaknya memastikan bahwa guru yang akan diikutkan PPG telah dilakukan validasi data oleh verifikator. 

“Validasi dan verifikasi sangat penting, terutama untuk menentukan guru-guru yang memenuhi syarat PPG. Guru yang belum S1 atau belum setahun mengajar, sesuai regulasi, belum bisa mengikuti PPG,” ujar Abu Rokhmad.

Abu Rokhmad menambahkan, untuk menyelesaikan sertifikasi guru madrasah, pihaknya juga akan melakukan cut off atau penetapan batas waktu. Ini sebagaimana juga dilakukan Kemendikdasmen.

"Untuk menuntaskan masalah ini, akan ditetapkan cut off calon peserta PPG pada Juni 2023. Jadi, bagi guru madrasah non ASN yang diangkat oleh yayasan sebelum 30 Juni 2023 dapat disertakan PPG tahun depan karena sudah menjadi guru selama setahun. Bagi guru yang terdaftar setelah tanggal tersebut, maka mereka harus mengikuti PPG Pra Jabatan di LPTK", tambahnya.

Tonton: Benarkah Gaji Tambahan Guru Honorer Rp 2 Juta? Ini Penjelasan Resmi Istana Presiden

Setelah penuntasan sertifikasi, kata Abu Rokhmad, maka bagi calon guru harus telah memiliki sertifikat pendidik. 

"Setelah 30 Juni 2023, guru harus ikut PPG Prajab secara mandiri," katanya.

Dirjen Pendidikan Islam juga menegaskan, tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi dan belum inpassing, akan naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. 

Sementara itu, bagi guru ASN, TPG tetap setara dengan satu kali gaji pokok, sebagaimana selama ini telah berlangsung sesuai regulasi yang ada.

Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa PPG Transformasi akan dimulai sekitar Februari 2025.

"Akselerasi PPG Transformasi rencananya mulai Februari 2025. Angkatan pertama akan diikuti 47.000 guru yang sudah lulus pre-test. Selama setahun akan dilaksanakan PPG sebanyak 5 angkatan. Diutamakan yang sudah menunggu antrian dan lulus tes akademik," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×