kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Stimulus Pemerintah Dinilai Belum Cukup Dorong Daya Saing Industri Manufaktur


Senin, 04 Agustus 2025 / 18:51 WIB
Stimulus Pemerintah Dinilai Belum Cukup Dorong Daya Saing Industri Manufaktur
ILUSTRASI. Foto udara suasana salah satu industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (24/7/2025). Pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus untuk mendukung pemulihan industri manufaktur nasional.


Reporter: Indra Khairuman | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus untuk mendukung pemulihan industri manufaktur nasional. Stimulus tersebut mencakup fasilitas pembiayaan dan optimalisasi peran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

Meski dinilai sebagai langkah yang tepat, sejumlah pihak menilai kebijakan ini belum cukup untuk mendorong industri manufaktur agar mampu bersaing dengan negara-negara lain di kawasan, seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyatakan bahwa stimulus yang disiapkan pemerintah memang berada di jalur yang benar, namun belum memadai untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari kompetitor regional.

Baca Juga: Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan Dibangun di Bali

“Untuk memulihkan sektor manufaktur, ada beberapa faktor penting yang harus diperhatikan,” ujar Wijayanto kepada Kontan.co.id, Senin (4/8).

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai prasyarat utama bagi kemajuan industri. Menurutnya, masih banyak oknum yang menyalahgunakan hukum demi keuntungan pribadi, sehingga penegakan hukum terkesan dapat diperdagangkan.

Selain itu, sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah juga dinilai krusial. “Selama ini, pemerintah daerah kerap mengeluarkan kebijakan tambahan di luar ketentuan pusat, misalnya demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Wijayanto juga menyoroti pentingnya reformasi kebijakan ketenagakerjaan. Ia menilai kebijakan saat ini masih belum memberikan kepastian dan seringkali berubah-ubah sebagai respons terhadap tekanan demonstrasi atau tuntutan massa.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ingin Ada 38 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia, Ini Alasannya

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi juga harus dilakukan secara lebih terarah dan terukur. “Saat ini penanganannya masih jauh dari ideal, bahkan terkesan penuh ketidakpastian dan sarat politisasi,” katanya.

Terkait dengan optimalisasi KEK, Wijayanto mendorong agar otoritas kawasan diberikan kewenangan penuh. “Berbagai urusan sebaiknya dapat diselesaikan di level otoritas KEK agar lebih efisien,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sektor manufaktur nasional masih menghadapi tantangan besar dari keberadaan ekonomi bayangan. 

Merujuk data Ernst & Young (EY), Wijayanto menyebut aktivitas ekonomi bayangan di Indonesia mencapai 23,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 5.500 triliun. Angka ini hanya sedikit lebih rendah dari India yang mencapai 26,1%.

Baca Juga: Indonesia Punya 24 KEK Seluas 21.000 Hektar, Terkecil di Kawasan Asean

“Ekonomi bayangan ini tidak hanya mengurangi potensi penerimaan pajak hingga Rp 500 triliun, tapi juga menghambat pertumbuhan sektor manufaktur, termasuk industri padat karya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×