kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.972   -135,44   -1,91%
  • KOMPAS100 1.041   -23,35   -2,19%
  • LQ45 818   -16,08   -1,93%
  • ISSI 212   -4,17   -1,93%
  • IDX30 417   -9,03   -2,12%
  • IDXHIDIV20 503   -10,03   -1,95%
  • IDX80 119   -2,60   -2,15%
  • IDXV30 124   -2,52   -1,98%
  • IDXQ30 139   -2,52   -1,78%

Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Ekonom Indef: Pengaruhnya Kecil ke Ekonomi


Rabu, 21 Juni 2023 / 21:44 WIB
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Ekonom Indef: Pengaruhnya Kecil ke Ekonomi
ILUSTRASI. Pekerja melintas di depan mural bertema melawan Covid-19 di kawasan Blok M Jakarta,


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad Tauhid Ahmad menilai, dicabutnya status pandemi Covid-29 tidak akan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Menurutnya kegiatan ekonomi sudah tergolong pulih sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun.

"Berati sebenarnya kegiatan ekonomi sudah normal sejak itu, jadi kalau melihat situasi pencabutan status pandemi ini pangaruhnya sangat kecil pada ekonomi," kata Tauhid pada Kontan.co.id, Rabu (21/6).

Baca Juga: Pengamat: Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Berdampak Positif pada Pasar Modal

Ia menilai pencabutan pandemi ini hanya akan berdampak di sektor kesehatan. Dimana masyarakat lebih mendapatkan kepastian bahwa kita bisa berdapingan hidup bersama dengan Covid-29.

Selian itu juga memberi kepercayaan pada wisatawan bahwa Indonesia aman untuk di kunjungi sebagai tempat wisata setelah menjadi endemi.

"Tapi dari sisi investasi hingga pertumbuhan ekonomi karena kita PPKM sudah di cabut dari kemarin pengaruhnya tidak banyak karena kegiatan ekonomi juga sudah bisa dikatakan normal, momennya sudah tidak ada," jelas Tauhid.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-29, Rabu (21/6). Indonesia kini resmi memasuki masa endemi Covid-29.

Jokowi menjelaskan alasanya mencabut pandemi karena mempertimbangkan beberapa faktor.

Diantaranya, angka konfirmasi harian kasus Covid-29, hasil serologi survei dan keputusan WHO yang telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada awal Mei lalu.

Baca Juga: Apindo: Pencabutan Status Pandemi Akan Berdampak Positif Bagi Pasar Keuangan

Jokowi mengatakan, angka kasus konfirmasi harian di Indonesia telah mendekati nihil. Kemudian hasil serologi survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-29.

Meski demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," imbuh Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×