Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa minyak dan gas bumi masih menjadi komoditas strategis yang sangat kritis bagi pembangunan di Indonesia. Namun, akibat pandemi Covid-19 sektor pertambangan dan migas mengalami penurunan yang signifikan.
Fenomena tersebut dirasakan secara global dan sisi suplai juga tertekan oleh banyak faktor pada harga minyak. Hal tersebut disampaikannya dalam acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas melalui video conference pada Rabu (2/12).
“Kami melihat volatilitas yang dramatis selama Covid-19 ini. Bahkan di beberapa titik, kami melihat harga minyak yang belum pernah terjadi sebelumnya yang negatif meskipun hanya untuk dua hari, tetapi ini banyak menceritakan betapa menantang dan luar biasa situasi yang kita semua hadapi termasuk industri migas,” kata Menkeu, Rabu (2/12).
Bagi Indonesia, industri migas memang membutuhkan banyak perhatian agar dapat meningkatkan tingkat produksi. Sehingga, Menkeu bilang diperlukan juga kebijakan yang tepat terkait bagaimana mendorong eksplorasi karena bertumpu pada produksi. Kebijakan itu haurs benar-benar memastikan efisiensi mengingat volatilitas harga minyak dan gas.
Baca Juga: Menko Luhut minta investasi petrokimia digencarkan
“Memang tidak mudah, apalagi dengan proyeksi harga minyak yang juga tidak terlalu cepat pulih. Tapi ini bisa dilakukan dengan teknologi serta dukungan pemerintah. Dari sudut pandang fiskal, kami juga menciptakan dukungan bagi Anda semua untuk dapat mengeksplorasi sekaligus mewujudkan potensi lifting dan produksi migas di Indonesia,” ungkap Menkeu.
Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk dapat mendukung semua siklus bisnis industri migas mulai dari eksplorasi hingga tahap produksi. Insentif yang diberikan dari sisi fiskal termasuk pengurangan pajak penghasilan (PPh) yang diturunkan hingga 20% dalam beberapa tahun ke depan dan juga pembebasan atas bea masuk dan berbagai fasilitas lainnya di kawasan ekonomi khusus.
Selain itu, dilakukan harmonisasi kewenangan dan tanggung jawab serta sharing antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dengan instansi pelaksana dalam pengelolaan migas.
“Saya memahami bahwa industri migas tidak hanya menghadapi ketidakpastian berupa resesi global maupun geopolitik tetapi juga dalam persaingan dengan sumber daya terbarukan lainnya, sehingga perumusan kebijakan terus dilakukan agar industri migas dapat terus relevan untuk menjadi efisien. Saya sangat berharap bahwa konvensi ini akan memberikan jawaban persoalan industri migas dan merumuskan kebijakan yang tepat. Sehingga seluruh stakeholder dapat berperan positif dan konstruktif dalam meningkatkan produksi migas Indonesia,” tutup Sri Mulyani.
Selanjutnya: Sri Mulyani jalankan aksi unilateral bila konsensus pajak digital gagal diputuskan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News