kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Sri Mulyani Ungkap Dampak Pelemahan Rupiah ke Beban Subsidi Energi


Senin, 24 Juni 2024 / 17:17 WIB
Sri Mulyani Ungkap Dampak Pelemahan Rupiah ke Beban Subsidi Energi
ILUSTRASI. pelemahan rupiah berdampak pada beban subsidi energi


Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pelemahan rupiah terhadap dolar AS berdampak ke beban subsidi energi yang ditanggung pemerintah.

Bendahara Negara itu menuturkan bahwa beban biaya subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan paling terdampak lantaran mayoritas pembayarannya menggunakan dolar AS dan bahannya berasal dari impor.

"Akan terjadi pengaruhnya ke belanja-belanja yang menggunakan currency asing seperti subsidi listrik, BBM yang sebagian bahannya impor, maka nanti ada yang disebut efek rembesan itu dari rupiah bergerak ke dalam (APBN)," kata Sri Mulyani dalam konferensi di kantor Ditjen Pajak, Senin (24/6).

Sri Mulyani mengungkapkan, apabila volume atau harga komoditas yang sudah ditetapkan di dalam APBN 2024 tidak berubah, sementara rupiah melemah dan dolar terus menguat, maka akan terjadi deviasi atau penyimpangan dari peraturan.

Baca Juga: APBI Ungkap Efek Pelemahan Rupiah ke Sektor Pertambangan

"Jumlah belanja subsidi BBM, listrik, LPG, itu kalau tidak ada perubahan policy yaitu volume sesuai dengan yang ada dalam UU APBN, kurs menggunakan asumsi tapi sekarang deviasi, harga minyak sesuai asumsi tapi juga ada deviasi," ucapnya.

Sri Mulyani mengatakan, besaran belanja subsidi yang bakal terdampak selisih pelemahan kurs ini nantinya akan disesuaikan dengan tagihan yang dilakukan oleh pihak penyedia, yaitu PT Pertamina dan PLN. Namun, baru akan direspons setelah total tagihannya ditinjau oleh BPKP. 

"Setiap kuartal kami meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk mengaudit dan kami membayar sesuai kemampuan negara," ucapnya. 

Ia juga menerangkan besaran belanja subsidi sesuai UU APBN 2024 masih akan tetap sesuai dengan kisaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 300 triliun.

"Nanti kita akan lihat alokasi itu memenuhi berapa banyak dari volume yang sudah ditetapkan dengan perubahan harga maupun kurs yang terjadi. Dan ini yang kita sampaikan sedapat mungkin kita akan membayar sesuai kemampuan keuangan negara," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×