Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pajak tidak hanya hadir untuk memungut, tetapi hadir sebagai insentif.
“Penurunan tarif pajak diberikan, pajaknya ditanggung pemerintah, dan kita memberikan insentif untuk bagian dan sektor tertentu. Karena kita tau masyarakat dan ekonomi sedang dalam musibah,” tutur Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HPP di Jawa Tengah, Kamis (10/3).
Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan negara saat pandemi sangat berkurang, sementara belanja-belanja meningkat. Ia mencontohkan belanja pemerintah untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di 2020 mencapai Rp 575 triliun. Sementara di 2021 melonjak ke Rp 744 triliun, dan di 2022 ini sudah mulai menurun sebesar Rp 455,62 triliun, karena ekonomi mulai bangkit.
Sri Mulyani juga turut mengapresiasi, kinerja DPR dan pemerintah yang bisa berkolaborasi dan bekerja dengan baik dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Pencapaian Desentralisasi Fiskal Selama 20 Tahun Terakhir
Adapun, Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak. Sebab, pajak sangat penting untuk membangun Indonesia. Ini tidak hanya dilakukan oleh Indonesia tapi juga seluruh negara baik negara berkembang atau negara maju.
“Tidak ada negara di dunia yang bisa membangun dan menjadi makmur dan kuat kuat tanpa adanya pajak," jelasnya.
Ia menegaskan, Uang pajak yang dikumpulkan akan digunakan untuk membangun infrastruktur, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat apalagi utamanya di tengah pandemi Covid-19, yang belanja pemerintah meningkat drastis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News