kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Sri Mulyani Sebut Keuangan Negara Tak Cukup untuk Turunkan Emisi Karbon


Rabu, 13 Juli 2022 / 14:20 WIB
ILUSTRASI. Sri Mulyani Sebut Keuangan Negara Tak Cukup untuk Turunkan Emisi Karbon


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah terus berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Tidak hanya Indonesia, semua negara juga sedang menyoroti isu perubahan iklim dan komitmen untuk energi hijau.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, emisi karbon di Indonesia mayoritas berasal dari sektor energi, khususnya sektor ketenagalistrikan.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menuturkan bahwa Indonesia memerlukan pendanaan sekitar US$ 243 miliar atau sekitar Rp 3.500 triliun untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC).

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia dalam Menurunkan Emisi Karbon

Adapun pendanaan tersebut nantinya akan digunakan untuk mengurangi emisi karbon tersebut dengan cara menyediakan listrik dari energi baru dan terbarukan (EBT).

Seperti yang diketahui, dalam dokumen NDC, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional.

Namun sayangnya, Sri Mulyani bilang, keuangan negara tidak cukup dalam memenuhi kebutuhan pengurangan emisi karbon dengan cara menyediakan listrik dari energi yang lebih hijau.

Baca Juga: Indonesia Butuh Investasi Energi Hijau US$ 30 Miliar




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×