kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sri Mulyani: Refocusing belanja Covid-19 jadi alasan rendahnya serapan anggaran K/L


Senin, 27 Juli 2020 / 10:56 WIB
Sri Mulyani: Refocusing belanja Covid-19 jadi alasan rendahnya serapan anggaran K/L
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). Dalam rapat tersebut Menkeu bersama anggota Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) memaparkan kep


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sempat menyoroti rendahnya serapan anggaran dari Kementerian/Lembaga (K/L). Untuk itu ia mendorong agar K/L bisa secepatnya mempercepat penyerapan. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran K/L ini akibat dari adanya refocusing dan realokasi belanja untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Jadi penentu target untuk 2021, Menkeu berharap ekonomi kuartal III-2020 bangkit

“Kita memahami kalau menjalankan kegiatan Pemerintahan memang selalu harus ada landasan hukum, harus ada landasan Standar Operasional (SOP) karena ini uang rakyat, uang negara yang harus diatur berdasarkan Undang-Undang (UU), Perpres, Peraturan Menteri, dan Perdirjen memang rumit," ujar Sri di dalam keterangan tertulis, Senin (27/7). 

Untuk itu, para pemangku kepentingan diharapkan tidak tenggelam dalam kerumitan masa krisis. "Ini yang coba dipangkas dan dilakukan dalam mengatasi persoalan kerumitan dari proses dan prosedur,” paparnya. 

Sri juga menyampaikan adanya kekhawatiran dari para Menteri, Eselon I, dan Eselon II baik di pusat maupun di daerah atas pelaksanaan anggaran di tengah pandemi Covid-19. Terlebih, karena adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Terkait dengan hal tersebut, kata Sri, Presiden telah menyiapkan beberapa solusinya. Menurut dia, Presiden telah mengundang seluruh aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, KPK, BPKP dan LKPP, serta BPK untuk menyampaikan pandangannya.  "Tujuannya agar seluruh birokrat K/L pusat dan daerah tidak merasa khawatir yang berlebihan,” kata Sri. 

Baca Juga: Kemenkeu ungkap tantangan paling berat dalam menyaluran bansos

Di sisi lain, Sri juga menjelaskan beberapa mekanisme yang dapat diambil oleh K/L agar dapat segera melaksanakan belanja. 

Salah satunya adalah, apabila K/L memiliki program yang tidak bisa dilaksanakan, maka anggaran yang ada bisa digunakan untuk mengeksekusi program prioritas yang dapat menggerakkan ekonomi, sehingga bisa membantu masyarakat dan dunia usaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×