kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,46   -11,06   -1.18%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani proyeksikan shortfall perpajakan mencapai Rp 143 triliun tahun ini


Selasa, 16 Juli 2019 / 20:23 WIB
Sri Mulyani proyeksikan shortfall perpajakan mencapai Rp 143 triliun tahun ini


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara dalam bentuk pendapatan perpajakan diproyeksi tidak akan mencapai target atau mengalami shortfall (kekurangan) di tahun 2019. Hal ini lantaran realisasi penerimaan perpajakan hingga semester I-2019 mengalami tekanan dan tumbuh jauh lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam laporannya kepada Badan Anggaran DPR RI, Selasa (16/7), mengatakan, penerimaan perpajakan tahun ini diproyeksi (outlook) hanya sebesar Rp 1.643,1 triliun. Artinya, ada shortfall sebesar Rp 143 triliun dari target yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2019 yaitu Rp 1.786,4 triliun.

Baca Juga: Waspadai risiko shortfall pajak melebar hingga akhir tahun 2019

Outlook tersebut dihitung berdasarkan realisasi penerimaan perpajakan (termasuk cukai) hingga semester I-2019. Kemkeu mencatat, penerimaan perpajakan sebesar Rp 688,9 triliun atau 38,6% dari target APBN. Pertumbuhan penerimaan perpajakan ini hanya 5,4%, jauh melambat dibandingkan pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 14,3%.

Sementara berdasarkan prognosis semester dua, penerimaan perpajakan diperkirakan sebesar Rp 954,14 triliun.

Baca Juga: Pendapatan negara di paruh pertama 2019 hanya tumbuh 7,8%

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Robert Pakpahan, menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kinerja penerimaan perpajakan mengalami shortfall tahun ini. “Penyebabnya harga komoditas yang turun, kurs rupiah tidak selemah yang diduga, impor turun cukup drastis, dan adanya kebijakan restitusi dipercepat yang kita berikan,” kata Robert.

Proyeksi shortfall perpajakan untuk tahun 2019 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Kemkeu mencatat realisasi penerimaan perpajakan di 2018 sebesar Rp 1.518,8 triliun, lebih rendah Rp 267,6 triliun dari target penerimaan perpajakan dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.786,4 triliun.

Baca Juga: Penerimaan pajak seret di paruh pertama 2019, ini saran ekonom Indef

Sementara, Robert melanjutkan, proyeksi shortfall untuk penerimaan pajak sendiri (DJP) diperkirakan sebesar Rp 140 triliun atau hanya mencapai 91,1% dari target penerimaan pajak dalam APBN yang mencapai Rp 1.577,6 triliun.

Kemkeu mencatat, penerimaan pajak DJP semester I-2019 sebesar Rp 603,3 triliun atau 38,25% dari target APBN. Pertumbuhan penerimaan pajak DJP ini hanya 3,75%,

Baca Juga: Pengadaan procurement agent mundur, Core Tax System dikejar selesai 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, DJP memang mengalami tantangan dalam menjaga titik keseimbangan antara meningkatkan penerimaan pajak dan menjaga momentum ekonomi. Untuk memastikan outlook tercapai, peningkatan kepatuhan dan penindakan (enforcement) akan tetap dilakukan.

Namun, ia juga tak mau upaya DJP membuat pelaku ekonomi tidak kondusif. “Kita akan melakukan enforcement tapi berdasarkan data sehingga upaya DJP untuk meningkatkan penerimaan pajak juga dilihat sebagai upaya yang adil. Jadi, DJP tidak mati-matian mencari target sehingga menyebabkan sektor ekonomi ketakutan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×