kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani: Pertumbuhan kredit melemah, ekonomi dalam negeri bisa pingsan


Selasa, 08 Desember 2020 / 14:49 WIB
Sri Mulyani: Pertumbuhan kredit melemah, ekonomi dalam negeri bisa pingsan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dampak pandemi virus corona (Covid-19) telah merambah ke sektor keuangan. Alhasil, penyaluran kredit perbankan pun terpantau loyo dan berdampak terhadap ekonomi dalam negeri.

Di masa pandemi ini, Menkeu melihat sektor keuangan belum berani memberikan kredit kepada debitur. Ini sebenarnya sejalan dengan korporasi yang memilih menahan diri mengambil kredit. 

“Nah kalau dua-duanya, tidak berani, maka ekonomi kita akan pingsan, di sinilah letaknya pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mencoba memformulasikan ekonomi,” jelas Sri Mulyani dalam Business, Finance, and Accounting (BFA) Conference, Selasa (8/12).

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan, dalam rangka pandemi pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menstimulasi kredit korporasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). 

Baca Juga: Likuiditas masih tinggi, bank rajin simpan dana di SBN

Salah satunya lewat penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bank syariah dengan pagu sebesar Rp 64,5 triliun. Tujuannya memperkuat likuiditas perbankan dengan suku bunga rendah. Sehingga, saat kredit diterima oleh debituri maka bunganya relatif rendah.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menurunkan giro wajib minimum (GWM) dan suku bunga acuan BI. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020, menggelontorkan kebijakan penetapan kualitas aset dan kebijakan restrukturisasi kredit dengan sasaran debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19, termasuk debitur UMKM.

Meski demikian, data OJK menunjukkan per September 2020, kredit perbankan hanya tumbuh 0,12% secara year on year (yoy). Realisasi itu bahkan lebih rendah kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang naik 1,04%. 

“Maka situasi sekarang ini kita harus kembali, bagaimana sektor keuangan dan korporasi bisa melakukan bisnisnya secara hati-hati. Namun harus mulai pulih. Karena kalau terlalu lama pingsan, ekonominya juga ikut pingsan,” tegas Sri Mulyani. 

Dia pun menegaskan, APBN tidak bisa sendirian mendorong ekonomi. Oleh karenanya industri keuangan musti ikut tumbuh agar perputaran ekonomi di masyarakat semakin banyak.  

Selanjutnya: Vaksin corona tiba, begini proyeksi pemulihan ekonomi Indonesia versi pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×