Reporter: Rashif Usman | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan capaian penerimaan pajak di Indonesia yang terus meningkat signifikan.
Awalnya, Bendahara Negara itu bercerita bahwa penerimaan pajak pada tahun 1983 hanya sebesar Rp 13 triliun. Ia mengatakan, nilai tersebut diramal tak lebih kecil dibandingkan dengan penerimaan di level Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
"Kita juga lihat ini ada lini masa penerimaan pajak. Kalau pada tahun 1983, itu masih penerimaan pajak Rp 13 triliun. Ini mungkin kalau di sini ada Kanwil Pajak dia mengatakan itu tempat saya salah satu KPP," kata Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2024 di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (14/7).
Kemudian, saat era reformasi pada 1998 hingga menjelang 2000, penerimaan pajak Indonesia berada di angka Rp 400 triliun.
Baca Juga: Pamit! Sri Mulyani Beri Kode Tak Lagi Jadi Menkeu di Era Pemerintahan Prabowo Gibran
Apabila dibandingkan dengan target penerimaan pajak pada tahun ini, nilai penerimaan pajak di era reformasi tersebut telah naik hampir 5 kali lipat.
"Sekarang teman-teman Direktorat Jenderal Pajak bertanggung jawab di undang-undang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk mencapai target Rp 1.988,9 triliun," jelasnya.
Sri Mulyani juga menerangkan bahwa kondisi ekonomi global mempengaruhi perekonomian dalam negeri dari tahun ke tahun, yang juga mempengaruhi kinerja penerimaan pajak.
Contohnya, pada 1983 saat terjadi banjir minyak, yang menyebabkan harga minyak kala itu naik menjadi US$ 24 dari US$ 12.
Selanjutnya, pada tahun 2000 ditandai dengan perubahan teknologi digital yang mengubah seluruh gaya hidup serta cara hidup dan ekonomi bekerja.
"Dan itu penerimaan pajak pasti terpukul. Kemudian kita menghadapi krisis keuangan di Indonesia, krisis keuangan global. Jadi teman-teman Pajak semuanya mengikuti sebuah episode di dalam perekonomian Indonesia yang dipengaruhi oleh ekonomi dunia," jelasnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pajak Nasional, DJP Optimis Target Penerimaan Pajak Tahun Ini Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News