kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Sri Mulyani merasa tertipu dan kecewa dengan BI


Jumat, 02 Mei 2014 / 13:05 WIB
Sri Mulyani merasa tertipu dan kecewa dengan BI
ILUSTRASI. Cara Membuat Avatar di WhatsApp, Bisa Dipakai Sebagai Foto Profil atau Stiker


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Managing Director World Bank Sri Mulyani Indrawati mengaku dirinya merasa tertipu dan kecewa dengan Bank Indonesia (BI). Kekecewaan tersebut lantaran BI memberikan data dan angka kepada mantan Menteri Keuangan tersebut terkait penyelamatan Bank Century sehingga terjadi pembengkakan bail out dari semula hanya Rp 632 miliar.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat bersaksi dalam persidangan kasus Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (2/5).

"Secara tidak langsung, saya merasa tertipu oleh BI, terkait data dan angka yang diberikan untuk menyelamatkan Bank Century ternyata berubah. Saya kecewa dengan data BI. Tetapi, sebagai Menteri Keuangan, saya bertanggung jawab atas perekonomian di Indonesia," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, angka penyelamatan yang awalnya dikatakan Rp 632 miliar meningkat menjadi Rp 4,6 triliun akibat ada surat-surat berharga (SSB) yang dimacetkan.

"Saya kaget Rp 632 miliar jadi Rp 4,6 triliun. CAR 3,2% jadi minus 35,92%," tambah dia. Bahkan Sri Mulyani  sempat mengatakan bahwa bahwa dirinya bisa mati berdiri jika angka penyelamatan terus berubah.

Dalam surat dakwaan Budi Mulya, Sri Mulyani berperan dalam menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Diduga, memang ada skenario untuk memberikan Penyertaan Modal Sementara (PMS) ke Bank Century yang akhirnya ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Atas penetapan status Bank Century tersebut, bank yang dimiliki Robert Tantular tersebut awalnya diberi PMS sebesar Rp 632 miliar hingga menjadi sebesar Rp 6,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×