kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani: Penerimaan pajak karyawan merosot karena banyak pengangguran


Selasa, 23 Februari 2021 / 15:33 WIB
Sri Mulyani: Penerimaan pajak karyawan merosot karena banyak pengangguran
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang menjadi basis pajak karyawan kontraksi lantaran semakin banyak pengangguran. 

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mencatat realisasi penerimaan PPh Pasal 21 sepanjang Januari lalu minus 6,05% year on year (yoy), atau lebih rendah dibanding pencapaian pada periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 0,93% yoy.

Jika merujuk data APBN 2020, sepanjang Januari 2020 realisasi PPh Pasal 21 sebesar Rp 15,28 triliun. Sementara itu, pada Januari 2021 posisi penerimaan pajak karyawan hanya sekitar Rp 14,34 triliun. 

“Ini karena memang kalau kita lihat serapan tenaga kerja, atau pemulihan ekonomi yang belum semuanya normal menyebabkan jumlah tenaga kerja yang bekerja mengalami penurunan, atau pengangguran naik. Untuk itu PPh Pasal 21-nya juga mengalami penurunan,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2021 Periode Januari, Selasa (23/1). 

Baca Juga: Baru satu bulan mengarungi tahun 2021, defisit APBN sudah mencapai Rp 45,7 triliun

Sri Mulyani menambahkan, ke depan pemerimaan PPh Pasal 21 masih akan dalam tren kontraksi seiring pemberian insentif dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Dalam hal ini menggunakan mekanisme pajak ditanggung pemerintah (DTP) hingga pertengahan tahun ini.

Menkeu berharap penerimaan pajak karyawan bisa mulai bangkit lagi di periode kedua tahun ini seiring dengan akselerasi pemulihan ekonomi yang akan menciptakan peluang terciptanya tenaga kerja baru.

Hal tersebut sejalan dengan insentif perpajakan PEN 2021 untuk korporasi yang diharapkan bisa mendorong cashflow dunia usaha dan agar perusahaan bisa memastikan karyawannya tetap bekerja.

“Jangan lupa para wajib pajak dunia usaha masih mendapatkan insentif fiskal yang kita perpanjang, karena memang memberikan ruang bagi pengusaha, pelaku usaha karena mereka belum sepenuhnya pulih dari hantaman pandemi,” ujar Menkeu.

Adapun total realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari sebesar Rp 68,5 triliun, minus 15,3% secara tahunan. Angkat tersebut setara dengan 5,6% dari target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Selanjutnya: PPh bunga obligasi jadi 10%, sejumlah pihak menilai berisiko dan tidak menguntungkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×