kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.005   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.259   -66,16   -0,90%
  • KOMPAS100 1.096   -11,59   -1,05%
  • LQ45 862   -3,97   -0,46%
  • ISSI 222   -3,48   -1,55%
  • IDX30 441   -2,55   -0,58%
  • IDXHIDIV20 531   -2,60   -0,49%
  • IDX80 125   -1,44   -1,14%
  • IDXV30 131   -0,72   -0,55%
  • IDXQ30 146   -0,67   -0,45%

Sri Mulyani Klaim Tarif PPN Indonesia Masih Rendah dari Negara Emerging Market


Senin, 16 Desember 2024 / 16:03 WIB
Sri Mulyani Klaim Tarif PPN Indonesia Masih Rendah dari Negara Emerging Market
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani (kanan) berjalan usai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Ratas tersebut membahas terkait tentang wacana pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa tarif pajak pertambahan nilai (PPN) Indonesia terhitung masih rendah bila dibandingkan negara emerging market.

“Tarif PPN di Indonesia dibandingkan banyak negara di dunia masih relatif rendah. Kalau kita lihat baik di dalam negara-negara yang sesama emerging atau dengan negara tentu negara di regional maupun dalam G20,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (16/12).

Adapun Sri Mulyani membandingkan tarif PPN Indonesia saat ini sebesar 11%, dan akan meningkat menjadi 12% pada tahun depan.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Memastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku di 2025

Bila dibandingkan dengan Brasil tarif state mencapai 17% hingga 20%, dengan rasio pajaknya mencapai 24,67%. Kemudian, Afrika selatan tarif PPN mencapai 15%, dengan rasio pajak mencapai 21,45, lalu India tarif PPN mencapai 18%, dengan rasio pajak 17,3%.

“Kemudian Turki 20% PPN-nya dengan tax ratio 16%. 12% itu adalah Filipina dengan tax ratio mereka sudah di 15,6%, dan Meksiko PPN-nya 16% tax ratio mereka di 14,46%,” jelasnya,

Meski begitu, Ia menyebut tidak berarti pemerintah akan menaikkan PPN setinggi-tingginya, namun pemaparan ini hanya sebagai gambaran saja. Mengingat dalam menentukan kebijakan harus dengan kehati-hatian.

Baca Juga: Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi, Badan Penerimaan Negara hanya Jadi Wacana?

“Kami memahami pandangan berbagai pihak. Kami juga melihat data konsumsi rumah tetangga yang tetap terjaga stabil. Kemudian inflasi yang mengalami penurunan bahkan relatif rendah di 1,5%,” tambahnya.

Adapun Ia juga membeberkan dengan tarif PPN sebesar 11%, rasio pajak Indonesia terhitung masih rendah sekitar 10,4%. Artinya, masih banyak pekerjaan pemerintah yang harus dilakukan untuk mendorong rasio pajak lebih tinggi lagi. 

Selanjutnya: EMERGING MARKETS: Rupiah dan Ringgit Terus Melemah, Fokus ke Keputusan Suku Bunga

Menarik Dibaca: 3 Kandungan Skincare yang Tidak Boleh Dicampur dengan Alpha Arbutin, Catat Ya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×