kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Sri Mulyani kejar pajak perdagangan online hingga ke media sosial


Senin, 19 Agustus 2019 / 06:24 WIB
Sri Mulyani kejar pajak perdagangan online hingga ke media sosial
ILUSTRASI. Keterangan pers KSSK


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, upaya pemerintah mulai mengejar pajak dari perdagangan online tidak hanya berhenti di platform e-commmerce. Namun ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pemerintah juga akan mengejar pajak para pelaku e-commerce yang lari jualan melalui media sosial.

"Kalau dia (pelaku e-commerce) lari ke sana ( Medsos), saya juga lari ke sana. Kan gitu ya," ujarnya saat bicara dalam acara Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital di Jakarta, Minggu (18/8).

Baca Juga: Menteri Susi protes keras, saat Sri Mulyani disuguhi air minum botol plastik

Sri Mulyani mengatakan, bila ia bicara soal pajak e-commmerce, para founder platform e-commmerce kerap berkata adanya kemungkinan pelaku e-commerce pindah ke media sosial.

Namun kali ini ungkap Sri Mulyani, pemerintah ingin adanya perlakukan pajak yang sama untuk semua pelaku usaha, termasuk pelaku e-commerce di media sosial. M

"Artinya itu azas keadilan. Bukan saya hobi memajaki, enggak," kata dia.

Baca Juga: Hasil riset I2: Menteri Susi, menteri paling berpengaruh di jagad Twitter

Saat ini kata dia, perkembangan ekonomi digital memang menjadi perhatian negara-negara di seluruh dunia, tidak hanya Indonesia. Oleh karena itu untuk mencoba mengambil kebijakan pajak terhadap pelaku e-commerce, pemerintah akan terlebih dulu membuka komunikasi dengan pelaku usaha tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Bukan Saya Hobi Memajaki..."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×