kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Sri Mulyani: Kebijakan Automatic Adjustment Tidak untuk Biayai Bansos


Sabtu, 06 April 2024 / 07:48 WIB
Sri Mulyani: Kebijakan Automatic Adjustment Tidak untuk Biayai Bansos
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). 


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan bantuan sosial (bansos) menjadi topik pembahasan dalam sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan automatic adjustment atau blokir anggaran sementara K/L tidak digunakan untuk membiayai dana bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut ditegaskan Sri Mulyani pada saat menjawab pertanyaan yang diajukan hakim dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang cukup banyak ditanyai mengenai automatic adjustment, tampaknya muncul persepsi bahwa automatic adjustment dilakukan untuk membiayai bansos. Saya tegaskan tidak," kata Sri Mulyani, Jumat (5/4).

Baca Juga: Sri Mulyani Buka-Bukaan Soal BLT EL Nino 2024 yang Tak Kunjung Cair

Sri Mulyani berujar, bansos dan perlindungan sosial (perlinsos) sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baik dibagian anggaran k/l masing-masing maupun dibagian anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) seperti subsidi maupun BLT desa.

"Jadi bansos itu posnya beda, sama sekali dan tidak dibiayai oleh automatic adjustment," katanya.

Sejatinya, kebijakan automatic adjustment telah dilakukan sejak APBN 2022. Sementara pada APBN 2024 juga kembali dilakukan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023. Adapun kebijakan automatic adjustment belanja K/L tahun anggaran 2024 ini ditetapkan sebesar Rp 50,14 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×