kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp 1.045,32 Triliun Hingga Juli 2024


Selasa, 13 Agustus 2024 / 11:48 WIB
Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp 1.045,32 Triliun Hingga Juli 2024
ILUSTRASI. Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.045,32 triliun hingga Juli 2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.045,32 triliun hingga Juli 2024. Angka ini setara 52,56% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Hanya saja, realisasi penerimaan pajak tersebut terkontraksi 5,8% year on year (YoY). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penerimaan pajak sebenarnya mengalami tekanan sejak Maret 2024. Sedangkan pada Januari dan 2024 penerimaan pajak masih positif.

"Ini ada berita positif yang mulai ekonomi menunjukkan turn around. Beberapa cerita saya sampai Juni kemarin kan kebanyakan pajaknya mengalami tekanan itu sebetulnya bukan dari Januari, tekanan itu mulai terlihat pada bulan Maret, April, Mei," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (13/8).

Sri Mulyani juga memerinci penerimaan berdasarkan jenis pajaknya. Tercatat, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan kinerja positif sejalan pertumbuhan ekonomi yang terjaga.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Belanja Rp 872,8 Triliun Sudah Dimanfaatkan, Ini Rinciannya

Hingga Juli 2024, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 402,16 triliun atau 49,57% dari target. Jenis pajak ini mengalami pertumbuhan bruto sebesar 7,34%.

Sedangkan, penerimaan bruto PBB dan Pajak Lainnya tumbuh ditopang penerimaan PBB dari sektor pertambangan. Tercatat, penerimaan PBB dan Pajak Lainnya mencapai Rp 10,07 triliun atau setara 26,70% dari target. Ini mengalami pertumbuhan bruto sebesar 4,14%.

Hanya saja, terdapat penerimaan bruto kelompok pajak yang mengalami kontraksi. Tercatat, penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp 593,76 triliun atau 55,84%. Jenis pajak ini mengalami penurunan bruto sebesar 3,04% akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor terkait komoditas.

Sementara, penerimaan PPh Migas tercatat Rp 39,32 triliun atau setara 51,49% dari target. Penerimaan ini mengalami kontraksi 13,21% yang disebabkan oleh penurunan lifting minyak bumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×