kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani janji kebijakan subsidi energi diarahkan lebih tepat sasaran pada 2022


Selasa, 24 Agustus 2021 / 13:41 WIB
Sri Mulyani janji kebijakan subsidi energi diarahkan lebih tepat sasaran pada 2022
ILUSTRASI. Sri Mulyani janji kebijakan subsidi energi diarahkan lebih tepat sasaran pada 2022


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kebijakan subsidi energi akan tepat sasaran pada tahund depan. Hal itu mengemuka saat Kemenkeu menanggapi tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati salah satunya menyampaikan apresiasi terhadap pandangan dan perhatian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PARTAI Keadilan Sejahtera (F-PKS), dan Fraksi Partai Persatuan Pembagunan (F-PPP) yang mendukung pelaksanaan reformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang untuk subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik.

Sri Mulyani menyampaikan pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Baca Juga: Komisi VII DPR: Regulasi PLTS Atap berpotensi merugikan keuangan negara

“Selanjutnya, Pemerintah juga mengapresiasi pandangan agar subsidi solar juga diarahkan menjadi subsidi berbasis orang. Pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi solar agar sejalan dengan kebijakan subsidi tepat sasaran” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna  DPR RI ke-3 Masa Persidangan I tahun siding 2021-2022 secara virtual, Selasa (24/8).

Lebih lanjut, sejalan dengan pandangan F-PKB, Pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan DTKS dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler dan mendorong pembangunan sistem yang terintegerasi dengan data sasaran penerima subsidi. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan.

Selanjutnya: Menakar Ekspansi Pertashop, Si Ujung Tombak Distribusi BBM Hingga Pelosok Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×