kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.071   155,64   1,97%
  • KOMPAS100 1.118   27,14   2,49%
  • LQ45 798   26,02   3,37%
  • ISSI 284   2,14   0,76%
  • IDX30 416   15,16   3,78%
  • IDXHIDIV20 471   18,04   3,98%
  • IDX80 124   2,94   2,43%
  • IDXV30 132   3,64   2,83%
  • IDXQ30 132   4,81   3,78%

Sri Mulyani Ditanyai Soal Krisis dan Terbitnya Perppu JPSK


Kamis, 29 April 2010 / 14:56 WIB
Sri Mulyani Ditanyai Soal Krisis dan Terbitnya Perppu JPSK


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, diberondong pertanyaan mengenai latar belakang krisis dan terbitnya Perppu Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dalam pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.

Menkeu yang ditemui di basement Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (29/4), sekitar 13.20 WIB usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam.

"Masih latar belakang krisis dan keluarnya Perppu JPSK," ujarnya singkat ketika ditanya wartawan mengenai materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

Ditanya mengenai kesiapannya menghadapi pemeriksaan lanjutan oleh KPK terkait kasus dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun, Sri Mulyani hanya melempar senyum. Menkeu yang mengenakan batik ungu keabu-abuan langsung berjalan menuju mobil dinas bernomor polisi B 1189 RFS. Ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, "Saya tidak hitungin tuh berapa pertanyaannya", ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Keuangan Mulia Nasution menuturkan, Menkeu memberikan keterangan kepada tiga penyidik KPK sejak pukul 10.30 WIB. Menkeu diperiksa tanpa didampingi siapa pun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×