Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memperkirakan, pembiayaan utang sepanjang tahun 2020 mencapai Rp 1.006,4 triliun. Angka ini, mempertimbangkan pelebaran defisit anggaran hingga 5,07% dari produk domestik bruto (PDB) akibat penanganan dampak pandemi Covid-19.
Hitungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pembiayaan utang tersebut akan dipenuhi dari penerbitan surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 856,8 triliun. Juga, dari pinjaman valas mencapai US$ 7 miliar.
Baca Juga: AS akan terbitkan obligasi hingga US$ 3 triliun, bagaimana dampaknya ke Indonesia?
Adapun penerbitan SBN, akan dipenuhi dari penerbitan SBN valas Rp 132 triliun, SBN ritel Ro 60 triliun, dan private placement Rp 10 triliun.
Sehingga, diperlukan lelang SBN baik itu surat utang negara (SUN) maupun surat berharga syariah negara (SBSN) dua mingguan mencapai Rp 35 triliun-Rp 45 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari target pemerintah sebelumnya yang hanya Rp 20 triliun.
"Artinya BI akan perkirakan dibutuhkan untuk masuk antara Rp 106 triliun-Rp 242 triliun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Rabu (6/5).
Baca Juga: Indeks manufaktur Indonesia masih akan turun hingga Mei, ini penyebabnya
BI memang diperkenankan masuk ke pasar perdana SBN lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Pada tahap pertama, BI masuk sebagai non competitive bidder, bisa mengajukan penawaran SUN sebesar 25% dari target lelang maksimum dan maksimal mengajukan penawaran SBSN sebesar 30% dari target lelang maksimum. Adapun imbal hasil (yield), sesuai dengan hasil lelang perdana pada hari yang sama.
Tahap kedua, BI bisa masuk pada lelang tambahan alias greenshoe option. Dalam hal ini, maksimal penawaran yang diajukan BI sama dengan penawaran sebelumnya. Adapun yield, sesuai hasil lelang perdana hari sebelumnya.
Tahap ketiga, BI juga bisa masuk pada lelang SBN lewat private placement. Ini dimungkinkan jika pemerintah ingin menambah pembiayaan. Tentunya, syarat dan ketentuan akan disesuaikan dengan kesepakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News