kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani beberkan grand design Sovereign Wealth Fund (SWF)


Selasa, 19 Januari 2021 / 11:33 WIB
Sri Mulyani beberkan grand design Sovereign Wealth Fund (SWF)
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani saat wawancara virtual bersama KONTAN, Jumat (15/1/2021).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sovereign Wealth Fund (SWF) menjadi salah satu cara pemerintah menggenjot investasi, sehingga diharapkan bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Rencananya, SWF akan mulai beroperasi di periode kuartal I-2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah meyakini konsep SWF dapat diterima oleh investor asing karena tata kelola lembaga ini penuh dengan kehati-hatian mulai dari struktur organisasi, permodal, hingga proyek investasi yang dipilih.

Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI), lembaga ini beranggotakan lima orang dewan pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan tiga orang dari kalangan profesional.

Kemudian, lima orang berasal dari kalangan profesional sebagai direktur yang menjalankan kegiatan operasional SWF. PP 74/2020 juga mengisyaratkan modal SWF yang dipatok pemerintah yakni sebesar Rp 75 triliun.

Baca Juga: Menilik efek pembentukan SWF ke pasar saham

Tahun lalu, pemerintah sudah memberikan modal awal Rp 15 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebagaimana PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal SWF.

Menkeu mengatakan, Rp 15 triliun lagi akan dialokasikan di tahun ini dari APBN 2021. Sehingga modal tunai SWF sebesar Rp 30 triliun. Sementara Rp 45 triliun lainnya berasal dari aset-aset lain milik negara. Misalnya saja melalui saham-saham dari BUMN melalui mekanisme inbreng atau disertakan.

“Kita berharap in total ekuitasnya itu akan sekitar Rp 75 triliun, yaitu dalam bentuk saham-saham. Misalnya sahamnya BRI, Mandiri itukan sekarang lagi tinggi-tinggi, yang penting kepemilikan sahamnya pemerintah pegang di atas 51%, maka kita inbrengkan,” kata Menkeu dalam wawancara khusus dengan Redaksi Kontan.co.id, Jumat (15/1).




TERBARU

[X]
×