kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani Beberkan Alasan Satgas BLBI Menyita Aset Grup Texmaco


Kamis, 23 Desember 2021 / 20:50 WIB
Sri Mulyani Beberkan Alasan Satgas BLBI Menyita Aset Grup Texmaco


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset Grup Texmaco.

Penyitaan tersebut berkaitan dengan penagihan utang dalam BLBI. Sebelumnya Grup Texmaco melakukan peminjaman kepada sejumlah bank.

Pada masa krisis, bank tersebut mengalami kesulitan sehingga mendapatkan bailout dari pemerintah. Oleh karena itu, hak tagih atas utang tersebut dialihkan pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Pada saat bank-bank tersebut dilakukan bailout oleh pemerintah, maka hak tagih dari bank-bank yang sudah diambilalih pemerintah dan mendapatkan bailout diambilalih oleh BPPN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers, Kamis (23/12).

Baca Juga: Sita Aset , Ini Kronologis Lengkap Utang Grup Texmaco lebih dari Rp 29 Triliun

Diketahui utang Grup Texmaco terdiri dari sejumlah pinjaman. Pada sektor engineering terdapat utang sebesar Rp 8,06 triliun dan US$ 1,24 juta.

Selain itu, pada sektor tekstil terdapat utang Rp 5,28 triliun dan US$ 256.590.Grup Texmaco juga memiliki sejumlah utang dalam bentuk mata uang asing lainnya.

Sri Mulyani bilang selama ini telah memberikan dukungan terhadap Grup Texmaco. Grup Texmaco melakukan restrukturisasi utang dan menerbitkan exchangable bond untuk penggantian pembayaran utang.

Baca Juga: Satgas BLBI Kembali Sita Aset, Kali Ini Milik Grup Texmaco

Exchangeable bond tersebut memiliki tenor 10 tahun dengan bunga 14% untuk utang dalam rupiah dan 7% untuk utang dalam non rupiah. Namun, dalam perjalanannya perusahaan tersebut tak pernah melakukan pembayaran kupon.

"Pada dasarnya Grup Texmaco tidak pernah membayar kupon dari utang yang sudah dikonversi menjadi exchangeable bond tersebut," ungkap Sri.

Baca Juga: Kemkeu Bakal Cek Surat Keberatan Pemilik Texmaco

Setelah hal tersebut, Grup Texmaco mengakui memiliki utang sebesar Rp 29 triliun kepada pemerintah. Namun, perusahaan tersebut tidak lagi melakukan pembayaran dan justru melakukan penjualan aset jaminan.

"Operating companya menjual aset-aset yang seharusnya dipakai untuk membayar pemerintah" terang Sri Mulyani.

Saat ini Satgas menyita aset Grup Texmaco di 5 daerah yakni di Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang. Total aset yang disita sebanyak 587 bidang tanah dengan total luas lahan mencapai 4,79 juta meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×