kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Sri Mulyani akan besut wajib pajak yang terlibat kasus suap Ditjen Pajak


Rabu, 03 Maret 2021 / 14:28 WIB
Sri Mulyani akan besut wajib pajak yang terlibat kasus suap Ditjen Pajak
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti pertemuan KTT G20 tahun 2020 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, 22 November 2020.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan membesut wajib pajak (WP) yang terlibat dugaan kasus suap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ditjen Pajak sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak yang diduga terkait, dan apabila terbukti kurang bayar pajak, maka DJP akan tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers, Rabu (3/3).

Sri Mulyani menekankan, kepada seluruh pimpinan di lingkungan Kemenkeu untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh jajarannya, agar kasus tersebut tidak terulang kembali. 

“Juga kepada inspektorat jenderal Kemenkeu agar terus memperbaiki dan mereview kerangka integritas prinsip penting tata kelola Kementerian Keuangan untuk mencegah hal-hal seperti yang sekarang ini kita hadapi,” ujar Menkeu. 

Baca Juga: KPK endus korupsi di Ditjen Pajak, DPR minta Sri Mulyani siapkan mitigasi risiko

Selain di dalam lingkungan Kemenkeu, Sri Mulyani juga menekankan kepada seluruh WP, kuasa WP, dan konsultan pajak agar ikut menjaga integritas Ditjen Pajak dengan tetap menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan tata kelola yang diatur dalam Undang-Undang. 

“WP, kuasa WP, dan konsultan pajak harus ikut menjaga integritas dari DJP dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberikan imbalan, hadiah, sogokan bagi DJP. Upaya itu tidak hanya merusak DJP juga namun langkah-langkah seperti itu merusak fondasi negara kita,” ujar Sri Mulyani. 

Sri Mulyani juga mengajak apabila WP melihat ada oknum DJP bandel maka jangan sungkan untuk melapor. “Apabila WP atau kuasa wajib pajak melihat adanya pelanggaran, saya harap melaporkan pelanggaran tersebut yang dilakukan oleh pegawai atau pegawai ke channel yang sudah tersedia,” ujar Menkeu. 

Selanjutnya: Sri Mulyani beberkan dugaan korupsi anak buahnya terjadi sejak awal 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×