Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menyederhanakan laporan pertanggungjawaban atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk guru dan penyuluh. Ini sebagai upaya agar guru dan penyuluh tidak terbebani dalam berkarya.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penyederhanaan SPJ tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan SPJ hanya dua laporan dari sebelumnya puluhan bahkan ratuasan laporan.
"Jadi pelaporan sudah disimplifiikasi puluhan, kemudian beranak lagi jadi ratusan, itu dikurangi jadi hanya tinggal dua laporan," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/9). Terkait penyederhanaan SPJ guru, pihaknya bekerja sama dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Agama.
Apalagi, ada beberapa guru dan kepala sekolah yang tidak hanya mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat, tetapi juga dari APBD. "Saya sudah minta Pak Dirjen (Perbendaharaan Negara) untuk kerja sama dengan pemerintah daerah untuk bisa simplifikasi untuk anggaran yang berasal dari daerah," tambahnya.
Tak hanya itu, Menkeu juga meminta agar penyederanaan laporan juga dibuat untuk laporan-laporan yang bersifat non keuangan untuk guru. Misalnya, pembuatan kenaikan pangkat atau penyuluh melakukan laporan kegiatan penyuluhan.
"Itu barangkali perlu simplifikasi sehingga mereka tidak terbebani laporan tersebut," kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News