Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah memastikan bahwa pada tahun 2015 nanti program asuransi pertanian bagi seluruh petani di Indonesia akan dijalankan. Program ini dilaksanakan untuk menjalankan amanat UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Meskipun telah diperintahkan oleh uu dan akan dilaksanakan tahun 2015 nanti, program asuransi pertanian ini ditanggapi dingin oleh Serikat Petani Indonesia (SPI).
Ketua Umum SPI, Henry Saragih ragu bahwa asuransi pertanian tersebut nantinya akan memberikan manfaat bagi petani. "Administrasinya juga tidak gampang bagi petani kecil," kata Henry Selasa (29/4).
Henry mengatakan, kalau pemerintah memperhatikan nasib petani, harusnya mereka memberikan perhatian kepada distribusi lahan pertanian ke petani.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk memfokuskan diri pada pembenahan infrastruktur pertanian, khususnya irigasi yang saat ini rusak parah.
"Itu yang lebih prioritas bukan asuransi pertanian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News