Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Untuk mengatasi kebuntuan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tujuh daerah - hanya ada satu pasangan calon peserta pilkada - Komisi Pemiliha Umum (KPU) telah memperpanjang waktu pendaftaran yakni 9 Agustus tus – 11 Agustus 2015.
Nah, untuk untuk mengoptimalkan masa pendaftaran tambahan tersebut, Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, KPU tengah menyosialisasikan kepada partai politik (parpol) secara tatap muka.
Masa sosialisasi oleh KPU tersebut berlangsungg dari 6 Agustus 2015 hingga 9 Agustus 2015.
" KPU Daerah di tujuh daerah tengah menosialisasikan dengan tatap muka dengan parpol dan pemangku kepentingan lainnya. Pendaftaran yang dibuka kembali dari 9-11 Agustus," ujar Ida, Jumat (7/8) di Gedung KPU, Jakarta Pusat.
Meskipun masa sosialisasi ini terbilang mepet, namun KPU tetap optimistis. "KPU yakin dengan hasil sosialisasi ini," tandas Ida.
Adapun tujuh daerah yang masa pendaftaran pilkadanya diperpanjang karena baru memiliki satu pasangan tunggal, adalah: Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, dan Kota Surabaya (Jawa Timur).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News