kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

9 Agustus, KPU buka lagi pendaftaran pilkada


Kamis, 06 Agustus 2015 / 13:31 WIB


Reporter: Maizal Walfajri, Maizal Walfajri | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU membuka kembali masa pendaftaran calon kepala daerah selama tiga hari, yakni 9-11 Agustus 2015. Ini hanya untuk di tujuh daerah yang hanya memiliki satu calon.

Ketua KPU Husni Kamil Malik, bilang, putusan perpanjangan masa pendaftaran ini merupakan hasil rapat pleno yang berlangsung Kamis (6/8/2015). Ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "KPU kabupaten/kota segera menindaklanjuti putusan ini," kata Husni, Kamis (6/8).

Sebelum membuka pendaftaran, KPU akan menggelar masa sosialisasi selama tiga hari pada 6-8 Agustus. Masa pendaftaran tambahan ini hanya berlaku di tujuh daerah yang saat ini masih memiliki satu calon kepala daerah, yakni Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×