kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

9 Agustus, KPU buka lagi pendaftaran pilkada


Kamis, 06 Agustus 2015 / 13:31 WIB
9 Agustus, KPU buka lagi pendaftaran pilkada


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU membuka kembali masa pendaftaran calon kepala daerah selama tiga hari, yakni 9-11 Agustus 2015. Ini hanya untuk di tujuh daerah yang hanya memiliki satu calon.

Ketua KPU Husni Kamil Malik, bilang, putusan perpanjangan masa pendaftaran ini merupakan hasil rapat pleno yang berlangsung Kamis (6/8/2015). Ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "KPU kabupaten/kota segera menindaklanjuti putusan ini," kata Husni, Kamis (6/8).

Sebelum membuka pendaftaran, KPU akan menggelar masa sosialisasi selama tiga hari pada 6-8 Agustus. Masa pendaftaran tambahan ini hanya berlaku di tujuh daerah yang saat ini masih memiliki satu calon kepala daerah, yakni Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×