kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.943   26,00   0,15%
  • IDX 9.080   4,29   0,05%
  • KOMPAS100 1.257   1,03   0,08%
  • LQ45 890   0,13   0,01%
  • ISSI 331   0,34   0,10%
  • IDX30 454   1,51   0,33%
  • IDXHIDIV20 537   3,88   0,73%
  • IDX80 140   0,03   0,02%
  • IDXV30 148   1,35   0,92%
  • IDXQ30 145   0,43   0,30%

9 Agustus, KPU buka lagi pendaftaran pilkada


Kamis, 06 Agustus 2015 / 13:31 WIB
9 Agustus, KPU buka lagi pendaftaran pilkada


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU membuka kembali masa pendaftaran calon kepala daerah selama tiga hari, yakni 9-11 Agustus 2015. Ini hanya untuk di tujuh daerah yang hanya memiliki satu calon.

Ketua KPU Husni Kamil Malik, bilang, putusan perpanjangan masa pendaftaran ini merupakan hasil rapat pleno yang berlangsung Kamis (6/8/2015). Ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "KPU kabupaten/kota segera menindaklanjuti putusan ini," kata Husni, Kamis (6/8).

Sebelum membuka pendaftaran, KPU akan menggelar masa sosialisasi selama tiga hari pada 6-8 Agustus. Masa pendaftaran tambahan ini hanya berlaku di tujuh daerah yang saat ini masih memiliki satu calon kepala daerah, yakni Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×