kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

9 Agustus, KPU buka lagi pendaftaran pilkada


Kamis, 06 Agustus 2015 / 13:31 WIB
9 Agustus, KPU buka lagi pendaftaran pilkada


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU membuka kembali masa pendaftaran calon kepala daerah selama tiga hari, yakni 9-11 Agustus 2015. Ini hanya untuk di tujuh daerah yang hanya memiliki satu calon.

Ketua KPU Husni Kamil Malik, bilang, putusan perpanjangan masa pendaftaran ini merupakan hasil rapat pleno yang berlangsung Kamis (6/8/2015). Ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "KPU kabupaten/kota segera menindaklanjuti putusan ini," kata Husni, Kamis (6/8).

Sebelum membuka pendaftaran, KPU akan menggelar masa sosialisasi selama tiga hari pada 6-8 Agustus. Masa pendaftaran tambahan ini hanya berlaku di tujuh daerah yang saat ini masih memiliki satu calon kepala daerah, yakni Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×