kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

KPU lanjutkan pleno perpanjangan pendaftaran


Kamis, 06 Agustus 2015 / 10:00 WIB


Reporter: Maizal Walfajri, Maizal Walfajri | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan rapat pleno pada hari ini Kamis (6/8) pukul 10.00WIB. Ini guna membahas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di tujuh wilayah. Sebelumnya, KPU sudah menggelar rapat pleno pada Rabu (5/8) malam.

Komisioner KPU Ida Budhiati bilang, di rapat hari ini akan fokus memperhatikan kemanfaatan perpanjangan pendaftaran dan teknis penyelenggaraan pemilihan di tujuh daerah. "Kami hargai rekomendasi itu tapi yang kita lihat adalah aspek kemanfaatannya, apakah bisa menjadi solusi," jelas Ida di kantor KPU pada Kamis (6/7).

Ida mengungkapkan walaupun rekomendasi Bawaslu dapat memberikan solusi di aspek teknis penyelenggaraan, namun secara aspek substansi belum tersentuh. Menurut Ida aspek substansi bukan otoritas Bawaslu dan KPU. "Substansi calon tunggal itu erat kaitannya denga elemen strategis. Sistem pemilu otoritasnya dari pembentuk undang-undang yakni DPR dan pemrintah," tutur Ida.

Hingga kini ada tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Mereka adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Pacitan dan Kota Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×