kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

KPU lanjutkan pleno perpanjangan pendaftaran


Kamis, 06 Agustus 2015 / 10:00 WIB
KPU lanjutkan pleno perpanjangan pendaftaran


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan rapat pleno pada hari ini Kamis (6/8) pukul 10.00WIB. Ini guna membahas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di tujuh wilayah. Sebelumnya, KPU sudah menggelar rapat pleno pada Rabu (5/8) malam.

Komisioner KPU Ida Budhiati bilang, di rapat hari ini akan fokus memperhatikan kemanfaatan perpanjangan pendaftaran dan teknis penyelenggaraan pemilihan di tujuh daerah. "Kami hargai rekomendasi itu tapi yang kita lihat adalah aspek kemanfaatannya, apakah bisa menjadi solusi," jelas Ida di kantor KPU pada Kamis (6/7).

Ida mengungkapkan walaupun rekomendasi Bawaslu dapat memberikan solusi di aspek teknis penyelenggaraan, namun secara aspek substansi belum tersentuh. Menurut Ida aspek substansi bukan otoritas Bawaslu dan KPU. "Substansi calon tunggal itu erat kaitannya denga elemen strategis. Sistem pemilu otoritasnya dari pembentuk undang-undang yakni DPR dan pemrintah," tutur Ida.

Hingga kini ada tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Mereka adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Pacitan dan Kota Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×