kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Buka lagi pendaftaran, KPU tak merasa diintervensi


Kamis, 06 Agustus 2015 / 13:26 WIB


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membuka kembali pendaftaran di tujuh daerah. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay memastikan KPU tak merasa diitervensi.

"Saya kira tidak ada intervensi dari pihak manapun, Jadi kalau kami ketok (ambil keputusan) kami meyakini ini punya manfaat besar dan tidak melanggar UU. Ini keputusan kami jadi tida ada intervensi," jelas Hadar di kantor KPU.

Adapun tujuh daerah yang akan diperpanjang masa pendaftaraanya karena baru memiliki satu pasangan tunggal sesuai rekomendasi Bawaslu adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Surabaya (Jawa Timur).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×