kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Buka lagi pendaftaran, KPU tak merasa diintervensi


Kamis, 06 Agustus 2015 / 13:26 WIB
Buka lagi pendaftaran, KPU tak merasa diintervensi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membuka kembali pendaftaran di tujuh daerah. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay memastikan KPU tak merasa diitervensi.

"Saya kira tidak ada intervensi dari pihak manapun, Jadi kalau kami ketok (ambil keputusan) kami meyakini ini punya manfaat besar dan tidak melanggar UU. Ini keputusan kami jadi tida ada intervensi," jelas Hadar di kantor KPU.

Adapun tujuh daerah yang akan diperpanjang masa pendaftaraanya karena baru memiliki satu pasangan tunggal sesuai rekomendasi Bawaslu adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Surabaya (Jawa Timur).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×