kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Buka lagi pendaftaran, KPU tak merasa diintervensi


Kamis, 06 Agustus 2015 / 13:26 WIB
Buka lagi pendaftaran, KPU tak merasa diintervensi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membuka kembali pendaftaran di tujuh daerah. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay memastikan KPU tak merasa diitervensi.

"Saya kira tidak ada intervensi dari pihak manapun, Jadi kalau kami ketok (ambil keputusan) kami meyakini ini punya manfaat besar dan tidak melanggar UU. Ini keputusan kami jadi tida ada intervensi," jelas Hadar di kantor KPU.

Adapun tujuh daerah yang akan diperpanjang masa pendaftaraanya karena baru memiliki satu pasangan tunggal sesuai rekomendasi Bawaslu adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Surabaya (Jawa Timur).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×