kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Solar dibatasi, Kemhub kaji kenaikan tarif angkot


Senin, 04 Agustus 2014 / 13:16 WIB
Solar dibatasi, Kemhub kaji kenaikan tarif angkot
ILUSTRASI. Ciri-ciri Pithecanthropus erectus dan sejarah penemuannya bisa disimak di artikel ini.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Perhubungan berencana mengevaluasi tarif angkutan umum. Langkah ini mereka lakukan setelah awal Agustus 2014 kemarin, pemerintah melarang penjualan solar bersubsidi di beberapa wilayah di Indonesia.
 
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, untuk mengevaluasi tarif, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumpulkan sejumlah organisasi angkutan untuk membicarakan tarif yang berlaku. “Kita kumpulkan dalam waktu dekat ini, supaya kalau ada kenaikan, kenaikan yang terjadi tidak terlalu tinggi dan membebani masyarakat,” katanya di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (4/8).
 
Seperti diketahui pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas pada awal Agustus  telah melarang penjualan solar bersubsidi di wilayah Jakarta Pusat. Bukan hanya itu saja, di wilayah tertentu, penjualan solar bersubsidi juga dibatasi hanya bisa dilakukan sejak pukul 6 pagi sampai 18 sore saja. Sementara itu pada malam hari solar bersubsidi dilarang untuk dijual.

Mangindaan mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan mempengaruhi  besaran biaya operasional angkutan. “Makanya itu tarif akan kita kaji” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×