kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.280   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Solar dibatasi, Kemhub kaji kenaikan tarif angkot


Senin, 04 Agustus 2014 / 13:16 WIB
Solar dibatasi, Kemhub kaji kenaikan tarif angkot
ILUSTRASI. Ciri-ciri Pithecanthropus erectus dan sejarah penemuannya bisa disimak di artikel ini.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Perhubungan berencana mengevaluasi tarif angkutan umum. Langkah ini mereka lakukan setelah awal Agustus 2014 kemarin, pemerintah melarang penjualan solar bersubsidi di beberapa wilayah di Indonesia.
 
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, untuk mengevaluasi tarif, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumpulkan sejumlah organisasi angkutan untuk membicarakan tarif yang berlaku. “Kita kumpulkan dalam waktu dekat ini, supaya kalau ada kenaikan, kenaikan yang terjadi tidak terlalu tinggi dan membebani masyarakat,” katanya di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (4/8).
 
Seperti diketahui pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas pada awal Agustus  telah melarang penjualan solar bersubsidi di wilayah Jakarta Pusat. Bukan hanya itu saja, di wilayah tertentu, penjualan solar bersubsidi juga dibatasi hanya bisa dilakukan sejak pukul 6 pagi sampai 18 sore saja. Sementara itu pada malam hari solar bersubsidi dilarang untuk dijual.

Mangindaan mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan mempengaruhi  besaran biaya operasional angkutan. “Makanya itu tarif akan kita kaji” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×