kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Solar dibatasi, Kemhub kaji kenaikan tarif angkot


Senin, 04 Agustus 2014 / 13:16 WIB
ILUSTRASI. Ciri-ciri Pithecanthropus erectus dan sejarah penemuannya bisa disimak di artikel ini.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Perhubungan berencana mengevaluasi tarif angkutan umum. Langkah ini mereka lakukan setelah awal Agustus 2014 kemarin, pemerintah melarang penjualan solar bersubsidi di beberapa wilayah di Indonesia.
 
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, untuk mengevaluasi tarif, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumpulkan sejumlah organisasi angkutan untuk membicarakan tarif yang berlaku. “Kita kumpulkan dalam waktu dekat ini, supaya kalau ada kenaikan, kenaikan yang terjadi tidak terlalu tinggi dan membebani masyarakat,” katanya di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (4/8).
 
Seperti diketahui pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas pada awal Agustus  telah melarang penjualan solar bersubsidi di wilayah Jakarta Pusat. Bukan hanya itu saja, di wilayah tertentu, penjualan solar bersubsidi juga dibatasi hanya bisa dilakukan sejak pukul 6 pagi sampai 18 sore saja. Sementara itu pada malam hari solar bersubsidi dilarang untuk dijual.

Mangindaan mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan mempengaruhi  besaran biaya operasional angkutan. “Makanya itu tarif akan kita kaji” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×