kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sofyan Basir jadi tersangka KPK, ini kata Presiden Jokowi


Rabu, 24 April 2019 / 15:00 WIB
Sofyan Basir jadi tersangka KPK, ini kata Presiden Jokowi


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan menunggu keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

"Berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada dalam hal ini korupsi," ujar Jokowi kepada wartawan usai meresmikan pembukaan the 21st Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2019, Rabu (24/4).

Sebelumnya Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau 1. Ia diduga bersama-sama atau membantu Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dalam menerima uang suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sofyan pernah tiga kali dipanggil menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sofyan bersaksi untuk tiga terdakwa.

Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian BUMN akan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Namun, Kementerian BUMN meminta agar operasional terus berlanjut. Meski pun saat ini Direktur Utama sedang dalam pemeriksaan.

"Kementerian BUMN meminta manajemen PLN untuk tetap melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik," terang Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×