kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal wacana masa jabatan presiden hingga tiga periode, ini tanggapan Jokowi


Senin, 02 Desember 2019 / 20:17 WIB
Soal wacana masa jabatan presiden hingga tiga periode, ini tanggapan Jokowi
ILUSTRASI. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan tidak menghendaki adanya wacana-wacana seperti pemilihan presiden oleh MPR hingga masa jabatan presiden sampai tiga periode sebagaimana yang saat ini tengah bergulir.

Jokowi mengatakan, saat awal berkembangnya wacana amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 beberapa waktu lalu dirinya bertanya-tanya apakah wacana tersebut memang hanya berkutat pada urusan haluan negara saja. 

Menurutnya, wacana tersebut dapat berimplikasi luas hingga memunculkan isu-isu baru di luar tujuan semula.

Baca Juga: Soal wacana presiden tiga periode, Mahfud MD: Itu urusan politik

"Saya ini produk dari pemilihan langsung sehingga saat itu waktu ada keinginan untuk amendemen (terbatas) apa jawaban saya? Apakah bisa yang namanya amendemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak melebar ke mana-mana?" ucap Presiden Joko Widodo dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (2/12).

Jokowi menyebut, ketimbang membahas hal tersebut, dirinya mengaku untuk fokus pada upaya-upaya peningkatan ekonomi yang menghadapi tantangan dari tekanan-tekanan eksternal. Menurutnya, isu-isu tersebut membutuhkan perhatian besar untuk dapat dicarikan jalan keluarnya.

"Jadi lebih baik tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang sekarang ini bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, saat ini tengah berkembang isu di masyarakat mengenai amendemen UUD 1945 utamanya yang berkaitan dengan pemilihan presiden.

Selain wacana pemilihan presiden oleh MPR, dinamika terkini bahkan menyebut sejumlah opsi mengenai masa jabatan presiden yang di antaranya menjadi tiga periode hingga satu periode saja namun berjangka waktu delapan tahun.

"Sekarang ini kenyataannya seperti itu kan (melebar)? Ada yang lari ke presiden dipilih oleh MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali tapi delapan tahun. Akan ke mana-mana," tutur Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×