kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,94   -29,79   -3.09%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal tarif iuran BPJS, Menkeu minta DPR pahami kemampuan keuangan negara


Selasa, 18 Februari 2020 / 17:33 WIB
Soal tarif iuran BPJS, Menkeu minta DPR pahami kemampuan keuangan negara
ILUSTRASI. Rapat kerja di Kompleks DPR/MPR.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada anggota DPR RI untuk turut mempertimbangkan posisi keuangan negara dalam membuat keputusan terkait tarif iuran BPJS Kesehatan.

Permintaan parlemen untuk membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan dinilai Menkeu berisiko terhadap keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta keuangan negara ke depan. 

Baca Juga: DPR minta iuran BPJS Kesehatan batal naik, Sri Mulyani ingatkan konsekuensinya

“Kita tetap ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat namun kemampuan negara memberikan jaminan sosial, khususnya JKN, sangat tergantung dari kemampuan keuangannya juga. Jadi tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi,” tutur Sri Mulyani saat menghadiri  Rapat Kerja Gabungan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI bersama pemerintah, Selasa (18/2).

Sri Mulyani mengingatkan bahwa selama ini pemerintah pusat telah menggelontorkan suntikan dana untuk BPJS Kesehatan sejak 2015-2018 sebesar Rp 25,7 triliun. 
Tahun lalu, pemerintah juga telah menambah talangan untuk peserta PBI pusat dan daerah sebesar Rp 13,5 triliun yang bersumber dari APBN 2019.

Kenaikan tarif iuran yang diatur dalam Perpres 75/2019 telah membantu memperbaiki posisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) tahun 2019 yang semula diperkirakan defisit mencapai Rp 32 triliun.

“Namun dengan Perpres pun, tetap terdapat gagal bayar BPJS Kesehatan sebesar Rp 15,5 triliun kepada 5.081 fasilitas kesehatan per 31 Desember 2019 yang menjadi beban tahun 2020,” terang Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, pembatalan kenaikan tarif iuran BPJS memang mungkin menyelesaikan satu masalah pada masyarakat. 

Namun, bukan tak mungkin keputusan itu malah menimbulkan masalah lain yang justru lebih pelik ke depan termasuk masalah pada rumahsakit-rumahsakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan selama ini.

“Yang terjadi bahkan banyak kewajiban BPJS Kesehatan yang lebih dari satu tahun tidak bisa dibayarkan sehingga rumahsakit banyak mengalami situasi sulit. Itu fakta yang harus kita lihat juga,” ujar bendahara negara itu.

Sri Mulyani juga mengingatkan bahwa hasil audit BPKP maupun BPK sama-sama telah menunjukkan bahwa pemerintah harus menyiapkan skema penanganan defisit program JKN yang sifatnya berkelanjutan (sustainable) dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Itu kenapa muncul langkah-langkah rekomendasi untuk memperbaiki secara sistem. Itu yang harus diupayakan,” tandasnya.

Baca Juga: DPR minta pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani menolak

Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Misbakhun mendukung pandangan pemerintah tersebut. Menurutnya, penyelesaian masalah defisit BPJS Kesehatan jangan sampai mengorbankan kestabilan APBN.

“Ini memang masalah kemanusiaan yang mendasar. Tapi negara punya keterbatasan dan saya paham mengenai kondisi keuangan negara di mana ada defisit penerimaan pajak, defisit anggaran. Ini semua dibebankan kepada Menkeu padahal masalahnya sangat tidak sederhana,” tutur Misbakhun.

Namun, Misbakhun juga menegur Kementerian Keuangan yang selama ini dinilai belum optimal mengumpulkan penerimaan perpajakan, serta terlalu banyak mengalokasikan belanja bunga utang yang tidak produktif. Padahal, hal itu dapat menambah ruang fiskal untuk menyediakan jaminan sosial yang lebih untuk masyarakat.

Shortfall pajak yang hampir Rp 246 triliun, lalu biaya bunga utang juga harus diperkecil, sehingga ini kan harusnya justru bisa digunakan untuk membayar jaminan sosial. Pengelolaan APBN juga harus diperkuat,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

[X]
×