kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,79   -11,72   -1.25%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal tarif iuran BPJS, Menkeu minta DPR pahami kemampuan keuangan negara


Selasa, 18 Februari 2020 / 17:33 WIB
Soal tarif iuran BPJS, Menkeu minta DPR pahami kemampuan keuangan negara
ILUSTRASI. Rapat kerja di Kompleks DPR/MPR.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

Namun, bukan tak mungkin keputusan itu malah menimbulkan masalah lain yang justru lebih pelik ke depan termasuk masalah pada rumahsakit-rumahsakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan selama ini.

“Yang terjadi bahkan banyak kewajiban BPJS Kesehatan yang lebih dari satu tahun tidak bisa dibayarkan sehingga rumahsakit banyak mengalami situasi sulit. Itu fakta yang harus kita lihat juga,” ujar bendahara negara itu.

Sri Mulyani juga mengingatkan bahwa hasil audit BPKP maupun BPK sama-sama telah menunjukkan bahwa pemerintah harus menyiapkan skema penanganan defisit program JKN yang sifatnya berkelanjutan (sustainable) dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Itu kenapa muncul langkah-langkah rekomendasi untuk memperbaiki secara sistem. Itu yang harus diupayakan,” tandasnya.

Baca Juga: DPR minta pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani menolak

Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Misbakhun mendukung pandangan pemerintah tersebut. Menurutnya, penyelesaian masalah defisit BPJS Kesehatan jangan sampai mengorbankan kestabilan APBN.

“Ini memang masalah kemanusiaan yang mendasar. Tapi negara punya keterbatasan dan saya paham mengenai kondisi keuangan negara di mana ada defisit penerimaan pajak, defisit anggaran. Ini semua dibebankan kepada Menkeu padahal masalahnya sangat tidak sederhana,” tutur Misbakhun.

Namun, Misbakhun juga menegur Kementerian Keuangan yang selama ini dinilai belum optimal mengumpulkan penerimaan perpajakan, serta terlalu banyak mengalokasikan belanja bunga utang yang tidak produktif. Padahal, hal itu dapat menambah ruang fiskal untuk menyediakan jaminan sosial yang lebih untuk masyarakat.

Shortfall pajak yang hampir Rp 246 triliun, lalu biaya bunga utang juga harus diperkecil, sehingga ini kan harusnya justru bisa digunakan untuk membayar jaminan sosial. Pengelolaan APBN juga harus diperkuat,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×