kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Soal Tarif Cukai untuk Rokok Ilegal, Purbaya: Masih Dihitung!


Selasa, 04 November 2025 / 14:17 WIB
Soal Tarif Cukai untuk Rokok Ilegal, Purbaya: Masih Dihitung!
ILUSTRASI. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan tarif cukai untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di dalam negeri.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan tarif cukai untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di dalam negeri.

Nantinya, para produsen rokok ilegal akan diarahkan masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang mulai berjalan pada Desember 2025.

Purbaya menambahkan bahwa nantinya produsen rokok ilegal tersebut akan mendapatkan tarif cukai dengan besaran tertentu.

Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,05% pada Kuartal III-2025

"Untuk yang produsen dalam negeri yang ilegal, kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal yakni KIHT. Dengan tarif yang tertentu, sedang kita buat dan kita galakkan. Harusnya Desember jalan," ujar Purbaya di Gedung DPD RI, Senin (3/11/2025).

Saat ditanya besaran tarif yang akan diputuskan, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan.

Kendati begitu, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu produsen rokok legal yang saat ini sudah patuh.

"Nah kita akan atur supaya jangan mengganggu yang ada, dan fair juga buat mereka. Jadi kita akan hitung seperti apa. Jadi belum final semua," katanya.

Purbaya menilai kebijakan kenaikan tarif cukai rokok yang tinggi selama ini tidak sepenuhnya efektif menekan konsumsi. 

Baca Juga: Arilangga: Patriot Bond Danai 33 Proyek PLTSa, Targetkan Kota Bersih Bebas Sampah

Sebaliknya, kondisi tersebut justru memicu peredaran produk ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri.

"Itu kan mereka bilang, orang Indonesia harus berhenti merokok. Dibuatlah kebijakan menaikkan tarif ke level yang tinggi sekali. Tapi pada kenyataannya, ya pada merokok saja, yang terjadi adalah, barang-barang gelap yang masuk," terang Purbaya.

Menurutnya, langkah menaikkan tarif tanpa pengawasan yang kuat justru merugikan industri dalam negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×