kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Soal Tarif Cukai untuk Rokok Ilegal, Purbaya: Masih Dihitung!


Selasa, 04 November 2025 / 14:17 WIB
Soal Tarif Cukai untuk Rokok Ilegal, Purbaya: Masih Dihitung!
ILUSTRASI. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan tarif cukai untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di dalam negeri.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan tarif cukai untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di dalam negeri.

Nantinya, para produsen rokok ilegal akan diarahkan masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang mulai berjalan pada Desember 2025.

Purbaya menambahkan bahwa nantinya produsen rokok ilegal tersebut akan mendapatkan tarif cukai dengan besaran tertentu.

Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,05% pada Kuartal III-2025

"Untuk yang produsen dalam negeri yang ilegal, kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal yakni KIHT. Dengan tarif yang tertentu, sedang kita buat dan kita galakkan. Harusnya Desember jalan," ujar Purbaya di Gedung DPD RI, Senin (3/11/2025).

Saat ditanya besaran tarif yang akan diputuskan, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan.

Kendati begitu, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu produsen rokok legal yang saat ini sudah patuh.

"Nah kita akan atur supaya jangan mengganggu yang ada, dan fair juga buat mereka. Jadi kita akan hitung seperti apa. Jadi belum final semua," katanya.

Purbaya menilai kebijakan kenaikan tarif cukai rokok yang tinggi selama ini tidak sepenuhnya efektif menekan konsumsi. 

Baca Juga: Arilangga: Patriot Bond Danai 33 Proyek PLTSa, Targetkan Kota Bersih Bebas Sampah

Sebaliknya, kondisi tersebut justru memicu peredaran produk ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri.

"Itu kan mereka bilang, orang Indonesia harus berhenti merokok. Dibuatlah kebijakan menaikkan tarif ke level yang tinggi sekali. Tapi pada kenyataannya, ya pada merokok saja, yang terjadi adalah, barang-barang gelap yang masuk," terang Purbaya.

Menurutnya, langkah menaikkan tarif tanpa pengawasan yang kuat justru merugikan industri dalam negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×