kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.749   27,00   0,16%
  • IDX 8.264   22,02   0,27%
  • KOMPAS100 1.151   1,43   0,12%
  • LQ45 842   0,58   0,07%
  • ISSI 285   -0,51   -0,18%
  • IDX30 443   1,69   0,38%
  • IDXHIDIV20 510   -0,89   -0,17%
  • IDX80 129   0,21   0,17%
  • IDXV30 136   -0,57   -0,42%
  • IDXQ30 141   0,41   0,29%

Soal Tarif Cukai untuk Rokok Ilegal, Purbaya: Masih Dihitung!


Selasa, 04 November 2025 / 14:17 WIB
Soal Tarif Cukai untuk Rokok Ilegal, Purbaya: Masih Dihitung!
ILUSTRASI. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan tarif cukai untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di dalam negeri.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan tarif cukai untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di dalam negeri.

Nantinya, para produsen rokok ilegal akan diarahkan masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang mulai berjalan pada Desember 2025.

Purbaya menambahkan bahwa nantinya produsen rokok ilegal tersebut akan mendapatkan tarif cukai dengan besaran tertentu.

Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,05% pada Kuartal III-2025

"Untuk yang produsen dalam negeri yang ilegal, kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal yakni KIHT. Dengan tarif yang tertentu, sedang kita buat dan kita galakkan. Harusnya Desember jalan," ujar Purbaya di Gedung DPD RI, Senin (3/11/2025).

Saat ditanya besaran tarif yang akan diputuskan, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan.

Kendati begitu, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu produsen rokok legal yang saat ini sudah patuh.

"Nah kita akan atur supaya jangan mengganggu yang ada, dan fair juga buat mereka. Jadi kita akan hitung seperti apa. Jadi belum final semua," katanya.

Purbaya menilai kebijakan kenaikan tarif cukai rokok yang tinggi selama ini tidak sepenuhnya efektif menekan konsumsi. 

Baca Juga: Arilangga: Patriot Bond Danai 33 Proyek PLTSa, Targetkan Kota Bersih Bebas Sampah

Sebaliknya, kondisi tersebut justru memicu peredaran produk ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri.

"Itu kan mereka bilang, orang Indonesia harus berhenti merokok. Dibuatlah kebijakan menaikkan tarif ke level yang tinggi sekali. Tapi pada kenyataannya, ya pada merokok saja, yang terjadi adalah, barang-barang gelap yang masuk," terang Purbaya.

Menurutnya, langkah menaikkan tarif tanpa pengawasan yang kuat justru merugikan industri dalam negeri. 

Selanjutnya: LinkUMKM BRI Catat 13,6 Juta Pengguna per September 2025

Menarik Dibaca: Oppo Find X9 Ultra Pakai Baterai Sel Ganda yang Lebih Besar dari Find X8 Ultra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×